Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menuntut Komisi III DPR RI untuk memberikan perhatian khusus atas insiden pengeroyokan terhadap kader HMI oleh sejumlah oknum anggota Polri di Mamuju, Sulawesi Barat.
Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan PB HMI, Rifyan Ridwan Saleh, melalui pernyataan resmi, meminta Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, untuk menindaklanjuti kasus yang dinilai mencoreng institusi kepolisian tersebut.
“Saya meminta Ketua Komisi III DPR RI memberikan atensi khusus kepada kader HMI yang menjadi korban tindakan brutal oknum anggota Polri di Mamuju. Ini mencederai citra aparat penegak hukum,” tegas Rifyan, dalam unggahan di akun resmi Instagram Bidang Kumhankam PB HMI, Minggu (5/1/2025).
Korban pengeroyokan, Ramli, kini dirawat intensif di RSUD Mamuju akibat luka berat yang dialaminya. Bahkan, menurut informasi terbaru, korban harus menjalani operasi karena kondisinya yang kritis.
“Ramli hampir tewas akibat pengeroyokan oleh puluhan oknum polisi. Ini bukan kali pertama kader HMI mengalami kekerasan fisik. Sudah cukup, lawan!” lanjut Rifyan dengan nada geram.
Rifyan juga mengingatkan bahwa tindakan pengeroyokan tersebut melanggar Pasal 170 KUHP, yang mengatur hukuman penjara 5 hingga 12 tahun bagi pelaku. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 262 KUHP dengan ancaman denda hingga Rp500 juta.
“PB HMI tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mendorong kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai hukum menjadi tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tutupnya.

