Penulis : Aprijal Rajak | Aktivis Muda Lemito
Opini – Isu terkait alokasi anggaran sebesar Rp 43 miliar untuk pembangunan jalan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato tahun 2025, harus dilihat secara proporsional dan dalam konteks strategi pembangunan daerah secara keseluruhan. Jika dilihat dari total anggaran yang mencapai Rp 1 triliun, alokasi ini sebenarnya hanya sebesar 4,3 persen.
Angka ini menjadi sangat kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan besar akan infrastruktur di Pohuwato, yang masih menghadapi tantangan konektivitas antarwilayah. Sorotan terhadap angka ini tanpa mempertimbangkan konteks keseluruhan berpotensi menyesatkan persepsi publik tentang prioritas pembangunan daerah.
Pembangunan jalan di Pohuwato bukanlah sekadar proyek infrastruktur, melainkan upaya strategis untuk memperbaiki konektivitas yang menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi daerah. Jalan yang baik akan menurunkan biaya transportasi, mencegah kenaikan harga barang kebutuhan pokok, dan mempermudah mobilitas masyarakat, termasuk akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan, serta pasar lokal.
Lebih jauh lagi, infrastruktur jalan yang memadai juga menjadi daya tarik utama bagi investor. Dengan jalan yang terhubung dengan baik, pelaku usaha tidak akan ragu untuk berinvestasi di Pohuwato, baik di sektor agribisnis, perikanan, maupun industri lainnya. Investasi ini, pada gilirannya, akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Namun, harus diakui bahwa anggaran Rp 43 miliar untuk pembangunan jalan masih jauh dari cukup untuk menjawab seluruh kebutuhan infrastruktur di Pohuwato. Masih banyak desa yang membutuhkan akses jalan memadai untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Oleh karena itu, alokasi anggaran ini adalah langkah awal yang strategis, bukan akhir dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah. Pembangunan jalan harus dilihat sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan yang dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang.
Penting juga untuk menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 1 triliun tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur. Pemerintah Kabupaten Pohuwato juga menggagas berbagai program pemberdayaan masyarakat yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat. Beberapa di antaranya adalah program beasiswa, bantuan untuk petani dan nelayan, serta pelatihan keterampilan bagi UMKM dan masih banyak program pro rakyat lainnya.
Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas masyarakat lokal agar mampu bersaing dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah. Semua penganggaran ini telah melalui proses kajian yang mendalam dan persetujuan DPRD, sehingga setiap langkah pemerintah telah sesuai dengan regulasi dan kebutuhan daerah.
Menyoroti anggaran Rp 43 miliar sebagai sesuatu yang besar tanpa melihat total alokasi anggaran yang jauh lebih besar dan terdistribusi melalui program-program strategis adalah pandangan yang sempit. Konektivitas yang baik melalui pembangunan jalan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat tetapi juga menjadi katalis utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Kritik terhadap anggaran ini, jika tidak didasarkan pada analisis yang komprehensif, justru berisiko menghambat upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan daerah. Pemkab Pohuwato memahami bahwa pembangunan jalan saja tidak cukup. Oleh karena itu, program pemberdayaan masyarakat tetap menjadi prioritas yang berjalan beriringan dengan pengembangan infrastruktur.
Sinergi antara keduanya adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan mandiri. Jalan yang baik bukan hanya tentang kemudahan mobilitas, tetapi juga membuka peluang investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pada akhirnya mempercepat pembangunan yang inklusif. Dengan demikian, kritik terhadap anggaran jalan ini tidaklah berdasar, karena pembangunan yang dilakukan di Pohuwato adalah untuk kemaslahatan seluruh masyarakat.
(***)

