Recommended.

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Agustus 26, 2025

Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Februari 5, 2025

Trending.

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

September 12, 2026

Samsat Marisa Hadirkan Layanan “Samsat Delivery”, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa dari Rumah

September 1, 2026

Penambang Pohuwato Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako ke Warga Desa Bunuyo

Juli 5, 2025

Lewati Dimanika Alot, Muskoh HMI Lahirkan Ketua Erni Latif

Juli 5, 2025

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

September 14, 2026

Recommended.

Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun

Februari 25, 2026

Hadiri Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan, Menteri Nusron Canangkan Tanah Eks HGU untuk Dikelola Jemaah

Mei 11, 2025

Trending.

Sejarah Terukir! Persma Marisa Akhirnya Angkat Trofi Bupati Cup Pohuwato 2025

Oktober 21, 2025

YR TIM Bersama Sejumlah Organisasi Terus Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

September 8, 2026

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Agustus 5, 2026

Gerak Cepat Pemda Pohuwato Bangun Jembatan Darurat Diapresiasi Otan Mamu

Januari 31, 2025

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Agustus 19, 2026
Senin, September 21, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

179
SHARES
365
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

Gorontalo – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Operasi yang digelar Kamis dini hari (26/1/2025) ini berhasil mengamankan seorang mucikari muda berinisial DY (24). DY diduga menjalankan bisnis prostitusi online sejak 2022.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Renakta Polda Gorontalo, AKP Yudhi Prastyo. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui media sosial. Laporan tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Perumahan Citra Agrindo, Kecamatan Hutuo, Kabupaten Gorontalo.

RelatedPosts

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

Pelaksanaan Wawancara Seleksi Calon Peserta Program MagangHub Kemnaker

“Dilaporkan bahwa rumah tersebut sering menerima tamu secara bergantian, yang diduga terkait prostitusi online. Setelah dilakukan penyelidikan, penghuni rumah diketahui telah pindah ke Perumahan Bumi Farinasa. Kami segera bergerak ke lokasi baru dan mengamankan seorang wanita yang diduga terlibat. Dari keterangan wanita tersebut, pelaku utama DY berada di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato,” jelas Yudi.

Selanjutnya, Tim langsung melanjutkan penyelidikan ke Pohuwato. DY akhirnya ditemukan sedang berada di sebuah kafe di Desa Palopo sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Pohuwato untuk diperiksa lebih lanjut.

Mengelola 8 Pekerja Seks, Raup Ratusan Ribu Per HariHasil interogasi terhadap DY mengungkap fakta mengejutkan. DY diketahui memiliki delapan pekerja seks yang ia kelola melalui aplikasi online. Dari bisnis ilegal ini, DY mengantongi penghasilan antara Rp500.000 hingga Rp800.000 per hari.

“DY adalah residivis kasus pencurian. Ia telah menjalankan aksi ini sejak tahun 2022. Saat ini kami masih mendalami jaringan pelaku untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain,” tambah Yudi.

Pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. AKP Yudi mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengawasi lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang, terutama yang memanfaatkan teknologi untuk kejahatan. Dukungan masyarakat sangat penting bagi keberhasilan upaya ini,” tegasnya.

Tags: Desa PalopoKabupaten PohuwatoKecamatan MarisaPOLDA GORONTALOTim Resmob OtanahaTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Brimob Xtreme 2025: Kompetisi Menembak Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved