Recommended.

Apple Watch Series 2: Tahan Renang & Hadir dengan GPS Bawaan

Desember 29, 2024

Keunikan Burung Maleo, Simbol Ketangguhan & Identitas Pohuwato

Juli 5, 2025

Trending.

Bukti ketegasan AKBP Busroni sejak awal menjabat Kapolres Pohuwato, Belasan Alat Berat ditangkap

Mei 5, 2026

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

Mei 2, 2026

Jadi Destinasi Wisata Unggulan, Wabup Paparkan Visi Besar Pengembangan Kawasan di Pohuwato Cup 2026

Mei 9, 2026

Panggung Adu Strategi Dibuka, Pohuwato Cup 2026 Siap Gegerkan Pecinta Catur

Mei 5, 2026

UMKM Lokal Pohuwato ramaikan venue Turnamen Catur, Panitia siapkan ruang khusus Pelaku usaha

Mei 8, 2026

Recommended.

Komisi II DPR RI Pertanyakan Soal Anggaran Penanggulangan Pascabencana di Sumatra, Menteri Nusron Pastikan Bisa Lakukan Refocusing

Januari 21, 2026

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat, Menteri Nusron: Negara Hadir Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat

April 30, 2025

Trending.

Apple Berhasil Yakinkan Indonesia?

Juli 4, 2025

Kapolri Mutasi Besar, 5 Pejabat Polda Gorontalo Berganti

Juli 5, 2025

Kinerja Gemilang di Pohuwato, Andi Baso Thabrani Dipromosikan Jadi Kepala Kantor Pertanahan Mamuju

Mei 4, 2026

Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

Januari 17, 2026

Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada Pohuwato Potensi Berubah

Januari 8, 2025
Selasa, Mei 26, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

178
SHARES
364
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

Gorontalo – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Operasi yang digelar Kamis dini hari (26/1/2025) ini berhasil mengamankan seorang mucikari muda berinisial DY (24). DY diduga menjalankan bisnis prostitusi online sejak 2022.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Renakta Polda Gorontalo, AKP Yudhi Prastyo. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui media sosial. Laporan tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Perumahan Citra Agrindo, Kecamatan Hutuo, Kabupaten Gorontalo.

RelatedPosts

Rutin Bayar Iuran, Tapi Sampah Tak Kunjung Diangkut: Ada Apa dengan Penanganan Sampah Pohuwato?

Syarif Mbuinga: Hadirnya Peserta dari luar daerah membuka pintu Wisata Pohuwato

Jadi Destinasi Wisata Unggulan, Wabup Paparkan Visi Besar Pengembangan Kawasan di Pohuwato Cup 2026

“Dilaporkan bahwa rumah tersebut sering menerima tamu secara bergantian, yang diduga terkait prostitusi online. Setelah dilakukan penyelidikan, penghuni rumah diketahui telah pindah ke Perumahan Bumi Farinasa. Kami segera bergerak ke lokasi baru dan mengamankan seorang wanita yang diduga terlibat. Dari keterangan wanita tersebut, pelaku utama DY berada di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato,” jelas Yudi.

Selanjutnya, Tim langsung melanjutkan penyelidikan ke Pohuwato. DY akhirnya ditemukan sedang berada di sebuah kafe di Desa Palopo sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Pohuwato untuk diperiksa lebih lanjut.

Mengelola 8 Pekerja Seks, Raup Ratusan Ribu Per HariHasil interogasi terhadap DY mengungkap fakta mengejutkan. DY diketahui memiliki delapan pekerja seks yang ia kelola melalui aplikasi online. Dari bisnis ilegal ini, DY mengantongi penghasilan antara Rp500.000 hingga Rp800.000 per hari.

“DY adalah residivis kasus pencurian. Ia telah menjalankan aksi ini sejak tahun 2022. Saat ini kami masih mendalami jaringan pelaku untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain,” tambah Yudi.

Pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. AKP Yudi mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengawasi lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang, terutama yang memanfaatkan teknologi untuk kejahatan. Dukungan masyarakat sangat penting bagi keberhasilan upaya ini,” tegasnya.

Tags: Desa PalopoKabupaten PohuwatoKecamatan MarisaPOLDA GORONTALOTim Resmob OtanahaTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Brimob Xtreme 2025: Kompetisi Menembak Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved