Mamuju – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam keras aksi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap kader HMI di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. PB HMI menuntut Kapolda Sulbar, Irjen R. Adang Ginanjar, agar segera memecat anggota Polri yang terlibat.
“Tindak pidana seperti ini tidak bisa ditoleransi. Oknum-oknum ini harus dipecat. Polri tidak boleh dibiarkan kehilangan integritasnya akibat perilaku zalim anggotanya,” ujar Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan PB HMI, Rifyan Ridwan Saleh, Sabtu (4/1/2025).
Menurut Rifyan, aksi pengeroyokan itu tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga memperburuk citra institusi Polri. Ia menegaskan PB HMI akan terus mengawal kasus tersebut hingga pelaku dihukum seadil-adilnya.
“Kalau ini tidak ditangani serius, kami pastikan HMI dari seluruh Indonesia akan turun ke jalan secara serentak. Kami tidak main-main,” tegasnya.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Rabu (1/1/2025) malam di Asrama Putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng), Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju. Insiden bermula ketika seorang oknum polisi memasuki asrama putri untuk menemui pacarnya. Ketika ditegur oleh kader HMI, terjadi adu mulut hingga oknum tersebut memanggil sekitar 50 anggota polisi lainnya. Kericuhan pun berujung pada aksi pengeroyokan.
Kejadian itu langsung viral setelah video pengeroyokan diunggah akun YouTube VIVA.CO.ID pada Sabtu (4/1/2025). Dalam video, terlihat sejumlah kader HMI dipukuli hingga memicu gelombang protes dari HMI Cabang Manakarra.
Kapolda Sulawesi Barat, Irjen R. Adang Ginanjar, langsung merespons dengan mendatangi lokasi kejadian dan menemui Ketua HMI Cabang Manakarra, Anshar, serta para kader lainnya. Ia meminta maaf atas tindakan anggotanya dan berjanji akan menindak tegas pelaku pengeroyokan.
“Saya atas nama Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat memohon maaf apabila ada anggota saya yang salah. Kami pastikan mereka diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Adang.Adang menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus ini. “Ini komitmen saya. Anggota yang salah akan diproses hukum. Tidak ada yang kami lindungi,” katanya.
Sementara itu, PB HMI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas sebagai upaya membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum bermasalah.
“Jika pelaku hanya mendapat sanksi ringan, maka ini sinyal buruk bagi masyarakat. Kami siap menggerakkan HMI se-Indonesia untuk turun ke jalan,” ujar Rifyan menutup pernyataannya.

