Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Senin (13/1/2025). Dalam pertemuan tertutup itu, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas korupsi dan mengatasi praktik perizinan ilegal yang dinilai merugikan negara.
"Perizinan ilegal menjadi celah bagi segelintir pihak untuk memperkaya diri. Ini harus kita hentikan karena dampaknya menghambat pembangunan nasional," ujar Presiden Prabowo, seperti dikutip dari keterangan resmi Istana.
Presiden meminta Kejaksaan Agung mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Dia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan lebih transparan dan sesuai aturan.
"Korupsi di sektor perizinan ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan publik. Kejaksaan harus bekerja lebih keras untuk menindak tegas," tegas Prabowo.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mendampingi Presiden bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandan dan Kepala BPKP Yusuf Ateh. Ketiganya memberikan masukan terkait strategi pengawasan dan pelaporan transaksi mencurigakan yang kerap menjadi modus dalam perizinan ilegal.
Prabowo menyebut penegakan hukum harus berdampak nyata pada efisiensi dan efektivitas pembangunan nasional. "Ini bukan sekadar aksi hukum, tetapi upaya menciptakan tata kelola yang lebih baik untuk masa depan Indonesia," katanya.
Langkah Presiden ini mendapat perhatian luas, mengingat isu perizinan ilegal menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Apakah gebrakan ini akan menjadi titik balik pemberantasan korupsi di Indonesia? Kita tunggu aksi nyatanya.

