Jakarta – Bulan Rajab selalu menjadi momen spesial bagi umat Islam. Salah satu amalan yang kerap diperbincangkan adalah puasa Rajab. Meski banyak yang melakukannya, sebagian masih bertanya-tanya: apakah benar ada dalil khusus tentang puasa di bulan ini?
Dua ulama besar, Habib Umar bin Hafidz dari Yaman dan Buya Yahya, ulama kharismatik asal Indonesia, memberikan pandangan mendalam tentang keutamaan puasa Rajab. Penjelasan mereka bukan hanya menenangkan hati, tetapi juga menginspirasi untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah.
Habib Umar: Rasulullah SAW Memuliakan Bulan Rajab
Habib Umar menjelaskan bahwa terdapat hadits sahih yang menyebutkan Rasulullah SAW pernah berpuasa di bulan Rajab. Dalam hadits tersebut, Rasulullah tidak hanya berpuasa, tetapi juga mengagungkan bulan mulia ini.
“Telah datang hadits sahih bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam puasa di bulan Rajab dan memuliakannya,” ungkap Habib Umar, dikutip dari YouTube Serba Serbi TV, Ahad (5/1/2025).
Beliau menambahkan bahwa hadits ini diriwayatkan melalui jalur perawi yang tsiqat (terpercaya). Abdullah bin Umar pernah ditanya oleh Urwah, “Apakah Rasulullah berpuasa di bulan Rajab?” Ia menjawab, “Iya, dan beliau memuliakan Rajab.”
Penjelasan ini menunjukkan betapa Rasulullah SAW memandang bulan Rajab sebagai waktu yang istimewa untuk memperbanyak ibadah, termasuk puasa.
Buya Yahya: Sunnah yang Pernah Dikerjakan dan Ditinggalkan
Sementara itu, Buya Yahya, pengasuh LPD Al-Bahjah, memberikan sudut pandang yang menarik tentang puasa Rajab. Dalam ceramahnya yang dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, ia menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melakukan puasa Rajab dengan intensitas yang berbeda.
“Nabi pernah di bulan Rajab puasa banyak sekali, sampai para sahabat mengira beliau akan berpuasa penuh. Tapi di tahun lain, Nabi tidak berpuasa sama sekali di bulan ini,” jelas Buya Yahya.
Lalu, apa maknanya? Buya Yahya menyimpulkan bahwa puasa Rajab adalah amalan sunnah. “Semua amalan yang pernah dilakukan Nabi kemudian kadang ditinggalkan, itu sunnah. Kalau diamalkan mendatangkan pahala, bila ditinggalkan tidak berdosa,” tegasnya.
Kesimpulan: Meraih Keutamaan di Bulan Mulia
Dari penjelasan dua ulama besar ini, hukum puasa Rajab adalah sunnah. Anda tidak diwajibkan melakukannya, tetapi bila dikerjakan, pahala besar menanti. Bulan Rajab adalah momen istimewa untuk memperbanyak ibadah, termasuk puasa, berdoa, dan mendekatkan diri kepada Allah.
Jadi, jika Anda ingin meraih keberkahan bulan mulia ini, tak ada salahnya untuk memulai puasa Rajab. Sebagaimana Rasulullah SAW memuliakannya, semoga kita juga mampu menjadikan bulan ini sebagai sarana memperkuat keimanan dan ketakwaan.
“Jangan ragu menghidupkan sunnah, meski kecil, setiap langkah menuju kebaikan adalah keberkahan yang besar,” pesan Habib Umar dan Buya Yahya secara tersirat.

