Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan persiapan pemantauan lapang pengawasan dan pengendalian Hak Guna Usaha (HGU) bersama Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran pelaksanaan pemantauan lapang, melalui koordinasi teknis, penyiapan data, serta penyamaan informasi terkait pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengendalian pertanahan di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Melalui kegiatan persiapan ini diharapkan pelaksanaan pemantauan lapang dapat berjalan dengan baik, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato dengan jajaran Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.

