Recommended.

Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

Mei 22, 2025

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Juni 5, 2026

Trending.

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

September 12, 2026

Samsat Marisa Hadirkan Layanan “Samsat Delivery”, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa dari Rumah

September 1, 2026

Penambang Pohuwato Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako ke Warga Desa Bunuyo

Juli 5, 2025

Lewati Dimanika Alot, Muskoh HMI Lahirkan Ketua Erni Latif

Juli 5, 2025

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

September 14, 2026

Recommended.

Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari

Agustus 31, 2026

Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Terungkap, Polisi Sita Truk, Pikap dan Puluhan Jerigen

Juli 30, 2026

Trending.

YR TIM Bersama Sejumlah Organisasi Terus Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

September 8, 2026

Sejarah Terukir! Persma Marisa Akhirnya Angkat Trofi Bupati Cup Pohuwato 2025

Oktober 21, 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Agustus 5, 2026

Gerak Cepat Pemda Pohuwato Bangun Jembatan Darurat Diapresiasi Otan Mamu

Januari 31, 2025

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Agustus 19, 2026
Senin, September 21, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah melalui Penguatan Sinergi Lintas Instansi di Kabupaten Pohuwato

56
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

Pohuwato – Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Pengadilan Negeri Pohuwato, Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato beserta jajaran Kantor Urusan Agama (KUA), serta para pimpinan organisasi dan lembaga keagamaan. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

RelatedPosts

Penertiban Tanah Wakaf di Pohuwato Diperkuat Melalui Sidang Isbat Terpadu

penelitian lapangan dalam rangka penanganan sengketa pertanahan di Buntulia Utara, Kec Buntulia

Peninjauan Lapang dalam Rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP)

Dalam rapat koordinasi tersebut, para peserta membahas berbagai langkah percepatan, mulai dari penyelarasan data, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga penguatan koordinasi pada setiap tahapan proses sertipikasi. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi faktor penting dalam mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam penerbitan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah, tetapi juga untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta melindungi aset-aset keagamaan dari potensi sengketa di kemudian hari.

Melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, lembaga peradilan, Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama, dan organisasi keagamaan, diharapkan proses sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kabupaten Pohuwato dapat diselesaikan lebih cepat. Dengan demikian, aset-aset keagamaan akan memiliki perlindungan hukum yang kuat serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat dan masyarakat.

Tags: #HulontaloMowaliOlo#KANTAHPOHUWATO#KementerianATRBPN#MajuDanModern#MelayaniProfesionalTerpercaya#MenujuPelayananKelasDuniaPOHUWATO
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Peninjauan Lapang dalam Rangka PKKPR Nonberusaha di Desa Marisa Utara dan Desa Duhiadaa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved