Recommended.

Kolaborasi Proyek RIMBA, Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas Dorong Tata Ruang Hijau dan Inklusif

Juli 17, 2025

Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Agustus 31, 2026

Trending.

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

September 12, 2026

Samsat Marisa Hadirkan Layanan “Samsat Delivery”, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa dari Rumah

September 1, 2026

Penambang Pohuwato Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako ke Warga Desa Bunuyo

Juli 5, 2025

Lewati Dimanika Alot, Muskoh HMI Lahirkan Ketua Erni Latif

Juli 5, 2025

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

September 14, 2026

Recommended.

Karyawan Perusahaan Tambang Jadi Korban Pembacokan, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku

Juli 4, 2025

FOTO I Rapat Pelaksanaan Ekspos Hasil Penelitian Tim Penyelesaian Sengketa yang berlangsung di Ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato.

Agustus 14, 2025

Trending.

Sejarah Terukir! Persma Marisa Akhirnya Angkat Trofi Bupati Cup Pohuwato 2025

Oktober 21, 2025

YR TIM Bersama Sejumlah Organisasi Terus Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

September 8, 2026

Gerak Cepat Pemda Pohuwato Bangun Jembatan Darurat Diapresiasi Otan Mamu

Januari 31, 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Agustus 5, 2026

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Agustus 19, 2026
Minggu, September 20, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Investor Sawit Pencuri Emas Harus Diproses Hukum

98
SHARES
199
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

Penulis : Najid Lasale | Rakyat Pohuwato

OPINI – Patut disyukuri, Kabupaten Pohuwato, wilayah barat Provinsi Gorontalo ini adalah surga yang dititipkan Tuhan kepada hambanya. Sang Pencipta benar – benar menitipkan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah untuk dikelolah Manusia di Pohuwato.

RelatedPosts

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

Pelaksanaan Wawancara Seleksi Calon Peserta Program MagangHub Kemnaker

Sampai suatu ketika, SDA yang melimpah untuk Manusia di Pohuwato itu digadaikan oleh kelompok Manusia lain yang disebut Pemerintah kepada kelompok Manusia lain yang disebut investor. Dan Pohuwato kini menjadi surganya investor. Bayangkan saja, investor tanam sawit tapi bisa panen emas.Sebagai Manusia yang disebut Rakyat, saya benar – benar galau melihat kondisi itu. Sebagai Rakyat yang oleh David Kilgour menyebut adalah pemilik Negara, saya tidak bisa berbuat banyak atas investasi yang tidak normal itu. Sebagai Rakyat yang oleh Matt Rosenberg menyebut sebagai salah satu unsur terbentuknya suatu Negara, saya hanya bisa melongo atas penjarahan itu. Mengapa ? Karena tanah, air, udara dan segala kekayaan alamnya telah dikuasai Negara dan digunakan dengan sebaik – baiknya untuk kepentingan investor.

Kembali ke topik. Investasi sawit panen emas boleh dibilang adalah fenomena baru di Negara ini. Baru – baru ini, anggota DPRD Pohuwato Rizal Pasuma begitu tegas menyoroti aktivitas pertambangan yang diduganya dilakukan oleh investor sawit di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) Sawit.

Tidak hanya menduga. Tapi, orang dalam Perusahaan Sawit kata Politisi Golkar itu, membenarkan adanya aktivitas pertambangan oleh perusahaan di wilayah HGU. Jika memang demikian, maka investor sawit di Pohuwato telah terang – benderang menantang Negara untuk berperang.

Publik di Pohuwato, khususnya di Kecamatan Popayato telah mengendus adanya penjarahan emas oleh investor sawit ini. Bukti – bukti yang terekam jelas dalam gawai masyarakat Popayato pun kian menguatkan aroma emas di balik perkebunan sawit.

Rakyat telah memiliki bukti, Wakil Rakyat telah menyuarakan, lalu apa ? Sebuah pertanyaan sederhana yang sampai saat ini belum ada jawabannya.

Sebetulnya, pernyataan tegas anggota DPRD Pohuwato Rizal Pasuma adalah sebuah alarm bagi Negara dengan segala instrumennya, bahwa ada yang tidak benar di balik investasi perkebunan Sawit. Dan alarm itu harusnya disikapi oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Polisi. Mereka yang harusnya menjawab pertanyaan di atas.

Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Pohuwato beserta Kepolisian Daerah Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato yang oleh Negara diberi (distribusi) kekuasaan untuk mengurusi wilayah daerah, harusnya sudah bersikap terhadap alarm itu.

Sebagai yang empuhnya Negara, saya sebagai rakyat, meminta dengan hormat kepada kalian Pemerintah Daerah dan Polisi untuk segera memproses hukum kapitalis yang mencuri emas itu. Saya tidak ingin menyampaikan apa yang harus dilakukan, karena saya tahu, kalian pasti lebih memahami apa yang akan kalian lakukan. Tapi, perlu saya ingatkan pesan Tan Malaka kepada kalian : Tuan Rumah Tak Akan Berunding Dengan Maling yang Menjarah Rumahnya.

Investasi sawit panen emas bukanlah hal biasa, itu adalah hal luar biasa, kejahatan luar biasa. Negara harus hadir untuk menindaki kejahatan itu, bukan malah menghendaki dengan menunjukkan sikap berdiam diri.

Jangan buat Rakyat skeptis atau menduga : Jangan – Jangan, ada pesengkokolan antara Kapitalis pencuri emas itu dengan Pemerintah Daerah dan Polisi. Lantaran sikap acuh Pemerintah Daerah dan Polisi.

Rakyat percaya, Pemerintah Daerah dan Polisi memiliki kekuatan untuk memproses hukum Investor sawit nakal yang mengambil emas tersebut. Rakyat di daerah ini masih percaya, dan tidak ingin Pemerintah Daerah dan Polisi mengalami retrogresi mental (mental buruk), pun kalau Pemerintah Daerah dan Polisi di daerah telah mengalami retrogresi mental, maka haru segera berobat. Dan semoga tulisan yang agaknya panjang – lebar ini menjadi obat agar Pemerintah Daerah dan Polisi tidak sakit untuk menindaki Investor Sawit Pencuri emas.

Tags: Investor SawitKabupaten PohuwatoNajid LasaleProses Hukum
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved