POJOKPLAN.ID, POHUWATO – Pelarian ASS (21), terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga dan melukai satu orang lainnya di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, berakhir di Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
ASS diamankan pada Minggu (13/9/2026) oleh tim gabungan Satreskrim Polres Pohuwato, Resmob Polda Gorontalo, dan Satreskrim Polres Boalemo. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri usai kejadian pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
Dalam peristiwa tersebut, Umar Ebu (54) meninggal dunia. Sementara anaknya, Sidratulmuntaha Umar (32), mengalami luka berat dan telah memperoleh perawatan medis sebelum dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan, ASS kini telah dibawa ke Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan di Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Renly.
Menurutnya, informasi dari masyarakat turut membantu aparat dalam mengungkap keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat membantu dalam upaya pencarian hingga terduga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian tersebut. Selain itu, penyidik juga terus melakukan pencarian terhadap barang bukti senjata tajam yang diduga berkaitan dengan perkara.

