Gorontalo – Dalam operasi yang berlangsung penuh ketegangan, Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Gorontalo melakukan razia narkoba, minuman keras (miras), judi, dan prostitusi di sejumlah kos-kosan di Kabupaten Gorontalo. Operasi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Razia mendadak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sejumlah tempat. Aparat menyisir beberapa kos-kosan yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba, peredaran miras ilegal, hingga praktik prostitusi terselubung.
“Operasi ini adalah bentuk respons kami terhadap laporan masyarakat. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang merusak moral dan keamanan lingkungan,” tegas Kepala Dit Samapta Polda Gorontalo.
Hasil razia cukup mencengangkan. Sejumlah barang bukti berupa botol miras oplosan, alat-alat perjudian, serta indikasi kuat penggunaan narkoba berhasil diamankan. Beberapa penghuni kos yang diduga terlibat juga langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain tindakan penegakan hukum, operasi ini juga menjadi peringatan keras bagi pemilik kos-kosan untuk lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menerima penyewa.
“Kami harap masyarakat mendukung upaya ini dengan terus memberikan informasi. Tanpa kerja sama dari masyarakat, sulit untuk memberantas aktivitas ilegal seperti ini,” tambahnya.

