POJOKPLAN.ID, Minahasa Utara – Kapten kapal KM Barcelona VA berinisial IB resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tragedi kebakaran kapal yang terjadi di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (20/7/2025).
“Benar, sudah ada penetapan tersangka. Inisial IB, kapten kapal,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Hasibuan, saat dikonfirmasi pada Senin malam (21/7/2025).
Dilansir dari regional.kompas.com, kebakaran tragis tersebut menewaskan tiga orang dan menyebabkan ratusan penumpang menjadi korban.
Penetapan status hukum terhadap sang kapten dilakukan setelah penyidik Direktorat Polairud Polda Sulut menemukan dugaan pelanggaran, yaitu ketidaksesuaian jumlah penumpang dengan data manifes resmi kapal.
“Sesuai manifes penumpang itu ada 280. Ternyata melebihi dari manifes,” tegas Alamsyah.
Selain sang nakhoda, sebanyak 13 anak buah kapal (ABK) juga diperiksa secara intensif untuk mendalami kemungkinan pelanggaran prosedur keselamatan pelayaran.
“Untuk yang lainnya, sementara masih dalam proses pengembangan,” tambah Alamsyah.
Kapal Motor (KM) Barcelona VA terbakar sekitar pukul 14.00 WITA saat berlayar dari Pelabuhan Talaud menuju Manado. Peristiwa terjadi tepat di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara.
Berdasarkan data dari Basarnas Manado, dari total 571 penumpang yang berada di atas kapal, sebanyak 568 orang berhasil dievakuasi dengan selamat. Sementara tiga penumpang lainnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

