Recommended.

Kementerian ATR/BPN Jaga Eksistensi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi

September 15, 2025

Menteri Nusron Lakukan Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumut, Bahas Penataan Pegawai untuk Layanan Pertanahan yang Optimal

Mei 11, 2025

Trending.

Bukti ketegasan AKBP Busroni sejak awal menjabat Kapolres Pohuwato, Belasan Alat Berat ditangkap

Mei 5, 2026

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

Mei 2, 2026

Jadi Destinasi Wisata Unggulan, Wabup Paparkan Visi Besar Pengembangan Kawasan di Pohuwato Cup 2026

Mei 9, 2026

Panggung Adu Strategi Dibuka, Pohuwato Cup 2026 Siap Gegerkan Pecinta Catur

Mei 5, 2026

UMKM Lokal Pohuwato ramaikan venue Turnamen Catur, Panitia siapkan ruang khusus Pelaku usaha

Mei 8, 2026

Recommended.

Dirjen PHPT Dorong Taruna STPN Yogyakarta untuk Adaptif dalam Menghadapi Transformasi Digital

Mei 11, 2025

Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat

Oktober 5, 2025

Trending.

Apple Berhasil Yakinkan Indonesia?

Juli 4, 2025

Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

Januari 17, 2026

Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada Pohuwato Potensi Berubah

Januari 8, 2025

Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Ikut Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan

November 26, 2025

Kuasa Hukum Cek Perkembangan Kasus Penyerobotan Lahan di Polresta Gorontalo

November 17, 2025
Selasa, Mei 26, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Cek Perkembangan Kasus Penyerobotan Lahan di Polresta Gorontalo

64
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, Gorontalo – Kuasa pelapor Yakob Harmain, Rahman Sahi, S.H., M.H., melakukan pengecekan perkembangan laporan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang sebelumnya dilayangkan oleh kliennya di Polresta Gorontalo pada 8 November 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tindak lanjut proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan koordinasi yang dilakukan pada Senin, 17 November 2025, Rahman Sahi menerima konfirmasi bahwa Kapolresta Gorontalo telah mendisposisikan laporan tersebut ke Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik yang berwenang.

RelatedPosts

Rutin Bayar Iuran, Tapi Sampah Tak Kunjung Diangkut: Ada Apa dengan Penanganan Sampah Pohuwato?

Syarif Mbuinga: Hadirnya Peserta dari luar daerah membuka pintu Wisata Pohuwato

Jadi Destinasi Wisata Unggulan, Wabup Paparkan Visi Besar Pengembangan Kawasan di Pohuwato Cup 2026

Penyidik Unit I Tipidum menyampaikan bahwa laporan itu telah mereka terima dan saat ini sedang dipersiapkan administrasinya sebagai bagian dari tahapan awal penyelidikan. Rahman Sahi mengapresiasi respons cepat dari Polresta Gorontalo. Ia berharap proses penyelidikan berjalan profesional, objektif, dan akuntabel.

“Informasi bahwa laporan telah didisposisikan dan mulai diselidiki merupakan perkembangan positif. Kami berharap proses ini memberikan kepastian hukum bagi klien kami serta dapat mengungkap duduk perkara yang sebenarnya,” ujar Rahman Sahi usai menerima keterangan dari penyidik.

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap menghadirkan kliennya, Yakob Harmain, untuk dimintai keterangan maupun menyerahkan dokumen tambahan apabila dibutuhkan penyidik guna memperkuat proses penyelidikan.

Sementara itu, Unit I Tipidum Polresta Gorontalo dijadwalkan menyusun agenda pemanggilan saksi serta klarifikasi tambahan dalam waktu dekat, sesuai kebutuhan penyelidikan yang tengah berjalan.

Tags: #kuasahukum#penyorobotan#polresgorontalokota#rahmansahi
Darwin

Darwin

Next Post

Monev Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin Kepastian Layanan Bisa Dirasakan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved