Recommended.

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Maret 31, 2026

Polres Pohuwato Amankan Pria Asal Paguat Diduga Pengedar Shabu, Barang Bukti Disembunyikan dalam Dinamo

Oktober 31, 2025

Trending.

Wahid Hulopi, Ketua Panitia PHM 2025: Olahraga Lari Makin Diminati Masyarakat Pohuwato

Juli 3, 2025

Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN

Desember 8, 2025

Polri Berduka, Anggota Gugur Ditembak Saat Patroli di Yalimo Papua

Juli 5, 2025

Tutup Rakernis Setjen 2025, Sekjen ATR/BPN: Tata Usaha Punya Peran Strategis Dukung Kelancaran Kerja Teknis dan Layanan Publik

Desember 30, 2025

Timnas Indonesia U-23 Tembus Final AFF U-23 2025 Setelah Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti Dramatis

Juli 29, 2025

Recommended.

Dorong Investasi untuk Pengembangan Infrastruktur, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Tekankan Integrasi RDTR dengan OSS

Juni 18, 2025

Penantian sejak Tahun 1989, Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi bagi Warga Kampung Nelayan Muara Angke

Februari 17, 2025

Trending.

Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

November 16, 2025

Wakili Pemerintah, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT 80 Tahun Kemerdekaan RI untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

Agustus 20, 2025

Beri Arahan ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Bentuk Konsistensi Menteri Nusron Perbaiki Pelayanan bagi Masyarakat

Februari 7, 2025

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo

November 5, 2025

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Malang, Wamen Ossy Ingatkan Kewajiban Seluruh Jajaran untuk Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Februari 7, 2025
Rabu, April 15, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Aparat Temukan Ekskavator Develon di Lokasi PETI Hulawa, Pemilik Masih Didalami

57
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, POHUWATO — Hari keempat operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Develon di wilayah Dama Hulikiki, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kamis (8/1/2026).

Penemuan alat berat tersebut tidak terlepas dari perjuangan aparat yang harus menempuh medan berat dan akses yang sangat terbatas. Dari titik awal, tim membutuhkan waktu sekitar tiga jam perjalanan untuk mencapai lokasi. Jalur yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat memaksa aparat melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor jenis trail melalui rute terjal dan berlumpur.

RelatedPosts

Percepat Reforma Agraria, Kantah Pohuwato Gelar Rapat Pembentukan Gugus Tugas Tahun 2026

Pamer Uang Miliaran, Oknum Staf Polres Pohuwato Tuai Kecurigaan

Buka Puasa Bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato dan Pemberian Santunan kepada Anak Yatim di Yayasan Rumah Yatim Sumayyah

Setibanya di lokasi, situasi sudah dalam keadaan lengang. Tidak ditemukan operator maupun aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung.

“Untuk operator tidak kami temukan, karena saat tim tiba di lokasi medan cukup sulit dijangkau kendaraan roda empat, sehingga kami menggunakan kendaraan roda dua jenis trail,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, mewakili Kapolres Pohuwato.

Namun, sekitar satu jam setelah dilakukan penyisiran lanjutan, aparat berpapasan dengan dua orang yang mengaku sebagai pemilik alat berat tersebut.

“Identitas mereka sudah kami kantongi, namun belum bisa kami sampaikan ke publik. Dugaan kuat mereka adalah pemilik alat berat, dan akan kami pastikan setelah data dan keterangan lengkap,” jelas AKP Khoirunnas.

Ekskavator merek Develon tersebut ditertibkan karena berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sehingga penindakan dilakukan dengan menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Kehutanan. Di sekitar lokasi, tim juga menemukan sejumlah galon bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dalam kondisi kosong yang diduga digunakan untuk operasional tambang ilegal.

Penertiban tersebut turut disaksikan oleh sejumlah penambang tradisional atau yang biasa disebut kabilasan yang berada di sekitar lokasi.

“Di tempat kejadian perkara kami menemukan satu unit ekskavator Develon. Ada juga masyarakat yang menambang secara tradisional. Bahkan, tiga orang mengaku sebagai pemilik alat dan menyampaikan bahwa jika satu unit diamankan, maka alat lainnya juga sebaiknya diamankan. Kami tegaskan bahwa komitmen Kapolres adalah mengamankan seluruh alat berat yang terlibat PETI,” tegasnya.

Meski dihadapkan pada tantangan medan dan keterbatasan akses, aparat memastikan tidak ada kendala berarti dalam penegakan hukum.

“Kendala penegakan hukum tidak ada. Aturannya sudah jelas, tinggal ditegakkan. Tantangan hanya pada lokasi dan rute, namun kami menekankan kepada seluruh personel agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh,” tambah AKP Khoirunnas.

Hingga saat ini, total alat berat ekskavator yang ditemukan aparat dalam operasi PETI di Pohuwato berjumlah lima unit. Namun, baru dua unit yang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato, sementara sisanya masih berada di lokasi karena mengalami kerusakan.

Sebelumnya, satu unit ekskavator merek Hyundai telah lebih dahulu diamankan pada Selasa malam, disusul pengamanan satu unit ekskavator merek Develon pada hari berikutnya.

“Yang pertama kami amankan adalah ekskavator merek Hyundai, kemudian disusul merek Develon,” ungkap AKP Khoirunnas saat diwawancarai, Kamis (8/1/2026).

Selain dua unit tersebut, aparat juga menemukan satu unit ekskavator merek CAT di wilayah Desa Balayo. Namun, alat berat tersebut belum dapat dievakuasi karena dalam kondisi rusak.

“Benar, dua unit sudah kami amankan di Mapolres, sementara satu unit di Desa Balayo belum bisa diamankan karena rusak. Itu ekskavator merek CAT,” jelasnya.

Terkait kelanjutan operasi, kepolisian memastikan penertiban PETI akan terus dilakukan meski masa operasi terpimpin hanya tersisa beberapa hari.

“Operasi akan tetap berjalan. Walaupun operasi terpimpin segera berakhir, Satreskrim tetap mendapat atensi dari Bapak Kapolda dan Bapak Kapolres untuk melakukan penindakan hukum. Harapannya, langkah ini tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.

AKP Khoirunnas juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi adanya dugaan aktivitas PETI di wilayah Taluditi dan memastikan akan segera melakukan penindakan di seluruh lokasi yang terindikasi kuat sebagai area pertambangan ilegal.

“Semua lokasi yang diduga kuat terdapat aktivitas pertambangan ilegal akan kami tindak tegas melalui upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan unit ekskavator,” pungkasnya.(m)

Tags: Amankan EkskavatorDesa HulawaPenertiban PETIPolres Pohuwato
Muladi

Muladi

Next Post

Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved