POJOKPLAN.ID, MARISA – Dalam upaya mempercepat pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato (ATR/BPN) secara resmi mengundang jajaran pemangku kepentingan untuk melaksanakan Rapat Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari persiapan pelaksanaan kegiatan GTRA yang bertujuan untuk melakukan penataan aset dan penataan akses di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Berdasarkan dokumen undangan bernomor NT.02.03/189-75.04/III/2026, struktur Gugus Tugas ini melibatkan koordinasi tingkat tinggi di daerah. Bupati Pohuwato dijadwalkan bertindak sebagai Ketua, didampingi oleh Sekretaris Daerah sebagai Wakil Ketua, dan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pohuwato sebagai Ketua Pelaksana Harian.
Rapat koordinasi ini akan melibatkan tiga tim teknis utama, yaitu:
Tim Teknis Penataan Aset (TORA): Fokus pada optimalisasi sumber tanah objek reforma agraria.
Tim Teknis Inventarisasi dan Penyelesaian Konflik Agraria: Bertugas menangani sengketa dan legalitas hukum pertanahan.
Tim Teknis Penataan Akses: Berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pasca-penataan aset melalui dinas-dinas terkait seperti Dinas PTSP, Koperasi, dan Perikanan.
Agenda Utama
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Andi Baso Thabrani, S.SIT., M.A.P., dalam suratnya menegaskan bahwa penetapan struktur dan pembagian tugas dalam GTRA menjadi agenda krusial untuk memastikan program reforma agraria tahun 2026 berjalan efektif.
"Sinergi antara instansi vertikal (ATR/BPN) dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato serta unsur penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih tertata," tulis keterangan dalam lampiran undangan tersebut.
Selain pejabat daerah, sejumlah konsultan profesional dan fungsional ahli juga dihadirkan untuk memberikan masukan teknis dalam penyusunan rencana kerja GTRA Pohuwato ke depan.
Diharapkan melalui rapat ini, Kabupaten Pohuwato dapat memiliki roadmap yang jelas dalam mengelola sumber daya agraria, mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, serta menyelesaikan konflik pertanahan yang selama ini menjadi tantangan di wilayah tersebut.
Sumber: Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato

