POJOKPLAN.ID, MARISA – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bulangita, Teratai, dan Hutino, Kabupaten Pohuwato, hingga kini masih berlangsung dan terkesan belum tersentuh penegakan hukum secara maksimal. Padahal, sebelumnya Widodo telah turun langsung ke lokasi dan memerintahkan penghentian total aktivitas tambang ilegal tersebut.
Dalam kunjungannya pada Rabu, 14 Januari 2026, Kapolda Gorontalo menyaksikan secara langsung dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI yang dinilai telah melewati batas. Ia pun dengan tegas menginstruksikan aparat terkait untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan, serta mendorong keterlibatan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam upaya penertiban.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya saat itu.
Namun, hingga kini pernyataan tersebut dinilai belum membuahkan hasil signifikan. Aktivitas tambang ilegal di lokasi yang sama dilaporkan masih terus berlangsung, bahkan cenderung semakin masif.
Dampak yang ditimbulkan pun semakin dirasakan masyarakat. Selain kerusakan lingkungan, aktivitas PETI juga menyebabkan jalan vital warga berubah menjadi kubangan lumpur, sehingga mengganggu mobilitas dan membahayakan pengguna jalan.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato Busroni melalui Kasi Humas Dersi Akim kembali mengimbau para pemilik alat berat untuk menghentikan aktivitas di wilayah PETI Desa Bulangita, Teratai, dan Hutino.
“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik alat berat yang masih beraktivitas di wilayah PETI Desa Bulangita, Teratai, dan Hutino untuk segera menghentikan kegiatannya,” ujar Dersi Akim, Sabtu (26/4/2026).
Meski berbagai imbauan telah disampaikan, aktivitas PETI di kawasan tersebut disebut masih terus berjalan tanpa henti. Kondisi ini memicu sorotan publik yang kini menanti langkah konkret dan tegas dari aparat penegak hukum.
Publik berharap komitmen pemberantasan tambang ilegal yang telah disampaikan Kapolda Gorontalo tidak sekadar menjadi pernyataan, melainkan benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

