POJOKPLAN.ID, POHUWATO – Jajaran Polres Pohuwato kembali mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih berlangsung di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Dalam operasi penertiban yang dilaksanakan di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, pada Rabu (29/7/2026), petugas berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek Sunward yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal.
Informasi yang diperoleh di lokasi menyebutkan, excavator tersebut diduga berkaitan dengan seorang pelaku usaha berinisial FM alias Ferdi.
Tidak hanya menyita alat berat, aparat juga membawa operator excavator bersama seorang pria yang diduga sebagai pemodal, yakni FM alias Ferdi, ke Mapolres Pohuwato. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni maupun Kasatreskrim AKP Renly Turangan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil operasi dan proses penanganan perkara tersebut.

