Recommended.

PLN Hadirkan Program “Power Hero”, Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Menyambut Hari Pahlawan 2025

November 10, 2025

Kunjungan Perdana ke Papua, Menteri Nusron akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah

November 19, 2025

Trending.

Kompol Nasrul Resmi Jabat Wakapolres Pohuwato, Iptu F. Sofyan Alie Dilantik sebagai Ps. Kasi Propam

Agustus 1, 2026

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato Bangun Sinergi Bersama Bupati, Pengadilan Agama, dan Kemenag

Juli 30, 2026

Sinergitas BPN Pohuwato dengan Pemda Pohuwato dalam percepatan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah

Juli 28, 2026

Satreskrim Polres Pohuwato Tahan Tersangka Kasus Dugaan Perkosaan

Agustus 4, 2026

Rahman Sahi & Partners Gugat PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo Terkait Penarikan Paksa Mobil Klien

Juli 20, 2026

Recommended.

Beri Kuliah Umum di STPN Yogyakarta, Wamen Ossy: Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan dan Jadi Inspirasi

Mei 11, 2025

FOTO I Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato meraih Penghargaan sebagai satker dengan peringkat 3 Implementasi Digipay (Digital Payment) Terbaik

Agustus 8, 2025

Trending.

Arisan Online Lucky Whe Mulai Dipertanyakan, Dana Peserta Diduga Raib

Januari 25, 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah melalui Penguatan Sinergi Lintas Instansi di Kabupaten Pohuwato

Juli 22, 2026

Polres Pohuwato Kawal Aksi Penolakan Investasi PT Lumintu Ageng Lestari Joyo Secara Humanis

Juli 28, 2026

Laga Perdana Bupati Cup Penuh Kontroversi! Gol Dianulir, Penalti Diragukan, Lemito FC Menang dengan Drama

Juli 28, 2025

Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Terungkap, Polisi Sita Truk, Pikap dan Puluhan Jerigen

Juli 30, 2026
Selasa, Agustus 4, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Pohuwato Tahan Tersangka Kasus Dugaan Perkosaan

57
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, POHUWATO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menahan seorang pria berinisial KA (20) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan. Penahanan dilakukan pada Senin (3/8/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kasus tersebut ditangani setelah polisi menerima laporan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, penyidik mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

RelatedPosts

Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pohuwato di Kantor Bupati Pohuwato sebagai Penguatan Sinergi Pelaksanaan Reforma Agraria

Koordinasi Bersama Dinas Transmigrasi Provinsi Gorontalo dalam Rangka Kelanjutan Program Sertipikasi Tanah Transmigrasi di Kabupaten Pohuwato

Komitmen Memberikan Kepastian Hukum melalui Pemeriksaan Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kecamatan Randangan

KA kini resmi menjalani penahanan selama 20 hari guna mendukung kelancaran proses penyidikan. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya yang masih berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) diproses dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

“Satu tersangka telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sedangkan terhadap ABH, proses hukumnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak,” jelasnya.

Polres Pohuwato memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga perkara tersebut tuntas.

Tags: #kekerasanseksual#polrespohuwato#ppa#Satreskrim#unitppa
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved