Recommended.

Isi Materi di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Biro Humas dan Protokol Imbau Jajaran Optimalkan Implementasi PESO dan Pengaduan Masyarakat

Januari 31, 2026

Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh Tanahku

Juni 30, 2026

Trending.

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

September 12, 2026

Samsat Marisa Hadirkan Layanan “Samsat Delivery”, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa dari Rumah

September 1, 2026

Penambang Pohuwato Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako ke Warga Desa Bunuyo

Juli 5, 2025

Lewati Dimanika Alot, Muskoh HMI Lahirkan Ketua Erni Latif

Juli 5, 2025

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

September 14, 2026

Recommended.

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

September 17, 2025

Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp4,4 Triliun

Februari 13, 2025

Trending.

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Agustus 5, 2026

Sejarah Terukir! Persma Marisa Akhirnya Angkat Trofi Bupati Cup Pohuwato 2025

Oktober 21, 2025

YR TIM Bersama Sejumlah Organisasi Terus Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

September 8, 2026

Gerak Cepat Pemda Pohuwato Bangun Jembatan Darurat Diapresiasi Otan Mamu

Januari 31, 2025

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Agustus 20, 2026
Senin, September 21, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Pohuwato Tahan Tersangka Kasus Dugaan Perkosaan

61
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, POHUWATO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menahan seorang pria berinisial KA (20) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan. Penahanan dilakukan pada Senin (3/8/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kasus tersebut ditangani setelah polisi menerima laporan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, penyidik mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

RelatedPosts

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

Pelaksanaan Wawancara Seleksi Calon Peserta Program MagangHub Kemnaker

KA kini resmi menjalani penahanan selama 20 hari guna mendukung kelancaran proses penyidikan. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya yang masih berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) diproses dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

“Satu tersangka telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sedangkan terhadap ABH, proses hukumnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak,” jelasnya.

Polres Pohuwato memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga perkara tersebut tuntas.

Tags: #kekerasanseksual#polrespohuwato#ppa#Satreskrim#unitppa
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved