POJOKPLAN.ID – Tim Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato melaksanakan peninjauan lapang dalam rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk PT PLN Energi Primer Indonesia yang berlokasi di Desa Maleo, Kecamatan Paguat. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan PTP untuk memperoleh data dan kondisi faktual di lapangan sebagai bahan dalam proses pertimbangan teknis pertanahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan PTP dapat berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung pemanfaatan tanah yang selaras dengan aspek penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

