Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS 10 HARI) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Selasa (22/09/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan PPAT se-Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan layanan peralihan hak.
Melalui sosialisasi dan pembinaan ini, diharapkan pelaksanaan layanan peralihan hak dapat semakin optimal, sekaligus meningkatkan pemahaman, kualitas, dan tertib pelaksanaan tugas PPAT dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agenda kegiatan juga mencakup sosialisasi peningkatan kualitas dalam mendukung PERINTIS 10 HARI serta pembinaan dan pengawasan PPAT.

