Recommended.

Kementerian ATR/BPN Raih Dua Piala Kategori Perorangan dan Beregu di Kejuaraan Bulutangkis KORPRI

Januari 21, 2026

Bahas Intergrasi Data Pertanahan dan Pertanian, Menteri Nusron Terima Audiensi Wamentan Sudaryono

Februari 6, 2025

Trending.

Bukti ketegasan AKBP Busroni sejak awal menjabat Kapolres Pohuwato, Belasan Alat Berat ditangkap

Mei 5, 2026

Jadi Destinasi Wisata Unggulan, Wabup Paparkan Visi Besar Pengembangan Kawasan di Pohuwato Cup 2026

Mei 9, 2026

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

Mei 2, 2026

Apple Berhasil Yakinkan Indonesia?

Juli 4, 2025

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Mei 11, 2026

Recommended.

Muhammadiyah dan NU Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Milik Umat

Maret 13, 2025

Wisuda 624 Taruna/i STPN, Menteri Nusron: Dibutuhkan dalam Rangka Menciptakan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

Agustus 30, 2025

Trending.

UMKM Lokal Pohuwato ramaikan venue Turnamen Catur, Panitia siapkan ruang khusus Pelaku usaha

Mei 8, 2026

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Mei 15, 2026

Kuasa Hukum Cek Perkembangan Kasus Penyerobotan Lahan di Polresta Gorontalo

November 17, 2025

Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

Januari 17, 2026

Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Ikut Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan

November 26, 2025
Kamis, Juni 4, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai

51
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong harmonisasi aturan kawasan sempadan sungai bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti. Langkah ini dilakukan untuk menyatukan acuan penataan ruang dan pengelolaan sumber daya air antar instansi agar penanganan banjir dan penertiban bangunan di sempadan sungai dapat berjalan lebih efektif. Pembahasan dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

“Diharapkan dengan adanya rapat dengan Kementerian PU ini, pertama, kita melakukan harmonisasi peraturan. Peraturannya harus seragam. Satu peraturan tentang sempadan sungai yang disusun bersama, baik itu yang menjadi acuannya teman-teman di Kementerian PU cq. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, maupun menjadi acuannya teman-teman di ATR/BPN,” ujar Menteri Nusron.

RelatedPosts

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa

Rakor lintas kementerian ini dilatarbelakangi banyaknya bangunan, terutama di Jabodetabek-Punjur yang berdiri di atas sempadan sungai, waduk, dan danau.

“Ada dua latar belakang kenapa pertemuan ini dilaksanakan. Latar belakang pertama adalah banyaknya bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya yang dampaknya terjadi banjir. Kedua, banyaknya orang ATR/BPN, petugas yang kemudian kena kasus hukum akibat menyertipikatkan tanah di atas sempadan itu,” tutur Menteri Nusron kepada awak media usai Rakor terlaksana.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa sempadan sungai termasuk kategori “common right” atau hak bersama, yang tidak boleh dimiliki individu maupun diterbitkan sertipikat hak milik. Status kawasan tersebut harus tetap berada di bawah penguasaan negara agar fungsi lindungnya terhadap ekosistem dan tata air tetap terjaga. “Jadi (di sempadan) tidak boleh ada orang yang menyertipikatkan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari harmonisasi aturan, Kementerian ATR/BPN menargetkan akan melakukan audit tata ruang, audit sertipikat, dan audit bangunan di sepanjang sempadan sungai dalam kawasan Jabodetabek-Punjur sebelum Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari mitigasi banjir dan pemulihan fungsi kawasan sempadan sungai.

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, juga sepakat dengan Menteri ATR/Kepala BPN terkait perlunya harmonisasi peraturan antar instansi. “Saya setuju dengan harmonisasi peraturan supaya teman-teman di daerah tidak salah melaksanakannya di lapangan, meminimalisir multitafsir,” ucapnya.

Adapun sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN turut menghadiri Rakor ini. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. (EL/YZ)

Tags: #KementerianATRBPN#MajuDanModern#MelayaniProfesionalTerpercaya#MenujuPelayananKelasDunia
Darwin

Darwin

Next Post

Tragedi Tambang Emas Ilegal di Pohuwato: Dua Penambang Tewas Tertimbun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved