Recommended.

Peterpan Comeback! Perjalanan Lama Kini Dilanjutkan, Artis dan Musisi Ramaikan Ucapan Selamat di Media Sosial

Juli 5, 2025

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

Maret 31, 2026

Trending.

Polri Berduka, Anggota Gugur Ditembak Saat Patroli di Yalimo Papua

Juli 5, 2025

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo

November 5, 2025

Wahid Hulopi, Ketua Panitia PHM 2025: Olahraga Lari Makin Diminati Masyarakat Pohuwato

Juli 3, 2025

Timnas Indonesia U-23 Tembus Final AFF U-23 2025 Setelah Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti Dramatis

Juli 29, 2025

Keunikan Burung Maleo, Simbol Ketangguhan & Identitas Pohuwato

Juli 5, 2025

Recommended.

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Oktober 10, 2025

Lanjutkan Kerja Sama dengan TNI, Menteri Nusron Akan Siapkan Tanah untuk Ketahanan Nasional dan Ketahanan Pangan

Maret 13, 2025

Trending.

Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron Pastikan Tanah di Wanam Papua Selatan Presisi Pengukurannya

Oktober 1, 2025

Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN

Desember 8, 2025

Tutup Rakernis Setjen 2025, Sekjen ATR/BPN: Tata Usaha Punya Peran Strategis Dukung Kelancaran Kerja Teknis dan Layanan Publik

Desember 30, 2025

Wakili Pemerintah, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT 80 Tahun Kemerdekaan RI untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

Agustus 20, 2025

Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tour of Duty untuk Cegah Moral Hazard

Februari 2, 2026
Jumat, Mei 1, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

ALARM Layangkan Surat Aksi: Tuntut Percepatan IPR dan Soroti Izin Lingkungan Perusahaan Tambang di Gorontalo

52
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID,GORONTALO – Aliansi Rakyat Merdeka (ALARM) secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 Mei 2026 mendatang. Aksi yang rencananya dimulai pukul 10.00 WITA ini akan memusatkan massa di dua titik utama, yakni Mapolda Gorontalo dan Kantor Gubernur Gorontalo.

Koordinator Lapangan Aksi, Almisbah Ali Dodego, mengonfirmasi bahwa estimasi massa yang akan turun ke jalan berkisar antara 500 hingga 1.000 orang. Aksi ini ditegaskan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

RelatedPosts

Meski Sudah Ditertibkan, Aktivitas PETI di Marisa Kian Masif

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kakanwil BPN Gorontalo Resmikan Inovasi “PANUA SEJATI” di Kantah Pohuwato

KNPI Pohuwato Resmi Dilantik, Usung Misi Kawal Izin Tambang Rakyat

Isu utama yang diangkat dalam aksi ini adalah ketidakjelasan solusi terkait pertambangan rakyat di Provinsi Gorontalo. Almisbah mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo Utara, Pohuwato, Boalemo, hingga Kabupaten Gorontalo sudah berlangsung lama, namun hingga kini Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga diterbitkan.

Kondisi ini dinilai memicu konflik sosial yang berkepanjangan. Masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada tambang seringkali harus berhadapan dengan penertiban hingga penangkapan karena status lahan yang dianggap ilegal.

“Masyarakat hanya ingin bekerja secara aman dan legal. Karena izin belum terselesaikan, konflik sosial terus terjadi. Kami berharap pemerintah menghadirkan solusi adil melalui percepatan penerbitan IPR agar polemik PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) tidak terus berulang,” ujar Almisbah kepada awak media, Sabtu (25/04/2026).

Selain masalah pertambangan rakyat, ALARM juga menyoroti operasional perusahaan-perusahaan besar di Gorontalo. Salah satu poin krusial dalam surat pemberitahuan mereka adalah dugaan adanya perusahaan yang belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta izin limbah B3.

Terkait keterlibatan Pani Gold Mine, Almisbah menjelaskan bahwa perusahaan tersebut hanyalah salah satu contoh sampel yang perlu dikroscek lebih lanjut bersama perusahaan-perusahaan lainnya.

“Itu menjadi salah satu sampel kami, bukan hanya di Pani Gold, tapi juga beberapa perusahaan lain yang perlu ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dalam aksi yang akan digelar pada 1 Mei mendatang, ALARM membawa tiga tuntutan mendesak:

  1. Percepatan IPR: Mendesak Gubernur Gorontalo agar segera mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo serta membentuk Satgas percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
  2. Hentikan Kriminalisasi: Meminta Kapolda Gorontalo untuk menghentikan segala bentuk dugaan kriminalisasi terhadap para aktivis.
  3. Evaluasi Merdeka Copper Gold: Mendesak Gubernur Gorontalo untuk menghentikan aktivitas Merdeka Copper Gold beserta seluruh anak perusahaannya.

ALARM juga menuntut penyelesaian ganti rugi lahan tambang milik masyarakat yang dikelola secara turun-temurun, serta mendesak audit menyeluruh terhadap izin lingkungan dan pengelolaan limbah B3 perusahaan tambang di wilayah tersebut.

Lambatnya kebijakan pemerintah daerah dalam mengambil langkah strategis dinilai menjadi akar penyebab konflik pertambangan yang tak kunjung usai di Bumi Serambi Madinah tersebut.

Tags: #AKSI#ALARM#IPR#IZINLINGKUNGAN#TAMBANGGORONTALO
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Meski Sudah Ditertibkan, Aktivitas PETI di Marisa Kian Masif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved