Recommended.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato Pimpin Rapat Koordinasi Kinerja dan Evaluasi Program Kerja Tahun 2026

Mei 26, 2026

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

Juli 14, 2025

Trending.

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato Bangun Sinergi Bersama Bupati, Pengadilan Agama, dan Kemenag

Juli 30, 2026

Sinergitas BPN Pohuwato dengan Pemda Pohuwato dalam percepatan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah

Juli 28, 2026

Rahman Sahi & Partners Gugat PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo Terkait Penarikan Paksa Mobil Klien

Juli 20, 2026

Arisan Online Lucky Whe Mulai Dipertanyakan, Dana Peserta Diduga Raib

Januari 25, 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah melalui Penguatan Sinergi Lintas Instansi di Kabupaten Pohuwato

Juli 22, 2026

Recommended.

Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat

Oktober 5, 2025

Jadi Ketua Harian Tim Percepat Penetapan LP2B, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Terjaga dan Lahan Pertanian Tidak Tergerus

November 13, 2025

Trending.

Laga Perdana Bupati Cup Penuh Kontroversi! Gol Dianulir, Penalti Diragukan, Lemito FC Menang dengan Drama

Juli 28, 2025

Polres Pohuwato Kawal Aksi Penolakan Investasi PT Lumintu Ageng Lestari Joyo Secara Humanis

Juli 28, 2026

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Kost, Tiga Ponsel Berhasil Diamankan

Juli 30, 2026

Kementerian ATR/BPN Raih Juara III Bersama pada Turnamen Tenis Antarinstansi SATO Open 2025 Piala Wakil Ketua BPK

Desember 20, 2025

Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Terungkap, Polisi Sita Truk, Pikap dan Puluhan Jerigen

Juli 30, 2026
Kamis, Juli 30, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

ALARM Layangkan Surat Aksi: Tuntut Percepatan IPR dan Soroti Izin Lingkungan Perusahaan Tambang di Gorontalo

54
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID,GORONTALO – Aliansi Rakyat Merdeka (ALARM) secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 Mei 2026 mendatang. Aksi yang rencananya dimulai pukul 10.00 WITA ini akan memusatkan massa di dua titik utama, yakni Mapolda Gorontalo dan Kantor Gubernur Gorontalo.

Koordinator Lapangan Aksi, Almisbah Ali Dodego, mengonfirmasi bahwa estimasi massa yang akan turun ke jalan berkisar antara 500 hingga 1.000 orang. Aksi ini ditegaskan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

RelatedPosts

Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Terungkap, Polisi Sita Truk, Pikap dan Puluhan Jerigen

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Kost, Tiga Ponsel Berhasil Diamankan

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato Bangun Sinergi Bersama Bupati, Pengadilan Agama, dan Kemenag

Isu utama yang diangkat dalam aksi ini adalah ketidakjelasan solusi terkait pertambangan rakyat di Provinsi Gorontalo. Almisbah mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo Utara, Pohuwato, Boalemo, hingga Kabupaten Gorontalo sudah berlangsung lama, namun hingga kini Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum juga diterbitkan.

Kondisi ini dinilai memicu konflik sosial yang berkepanjangan. Masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada tambang seringkali harus berhadapan dengan penertiban hingga penangkapan karena status lahan yang dianggap ilegal.

“Masyarakat hanya ingin bekerja secara aman dan legal. Karena izin belum terselesaikan, konflik sosial terus terjadi. Kami berharap pemerintah menghadirkan solusi adil melalui percepatan penerbitan IPR agar polemik PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) tidak terus berulang,” ujar Almisbah kepada awak media, Sabtu (25/04/2026).

Selain masalah pertambangan rakyat, ALARM juga menyoroti operasional perusahaan-perusahaan besar di Gorontalo. Salah satu poin krusial dalam surat pemberitahuan mereka adalah dugaan adanya perusahaan yang belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta izin limbah B3.

Terkait keterlibatan Pani Gold Mine, Almisbah menjelaskan bahwa perusahaan tersebut hanyalah salah satu contoh sampel yang perlu dikroscek lebih lanjut bersama perusahaan-perusahaan lainnya.

“Itu menjadi salah satu sampel kami, bukan hanya di Pani Gold, tapi juga beberapa perusahaan lain yang perlu ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dalam aksi yang akan digelar pada 1 Mei mendatang, ALARM membawa tiga tuntutan mendesak:

  1. Percepatan IPR: Mendesak Gubernur Gorontalo agar segera mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo serta membentuk Satgas percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
  2. Hentikan Kriminalisasi: Meminta Kapolda Gorontalo untuk menghentikan segala bentuk dugaan kriminalisasi terhadap para aktivis.
  3. Evaluasi Merdeka Copper Gold: Mendesak Gubernur Gorontalo untuk menghentikan aktivitas Merdeka Copper Gold beserta seluruh anak perusahaannya.

ALARM juga menuntut penyelesaian ganti rugi lahan tambang milik masyarakat yang dikelola secara turun-temurun, serta mendesak audit menyeluruh terhadap izin lingkungan dan pengelolaan limbah B3 perusahaan tambang di wilayah tersebut.

Lambatnya kebijakan pemerintah daerah dalam mengambil langkah strategis dinilai menjadi akar penyebab konflik pertambangan yang tak kunjung usai di Bumi Serambi Madinah tersebut.

Tags: #AKSI#ALARM#IPR#IZINLINGKUNGAN#TAMBANGGORONTALO
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Jadi Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved