Recommended.

Arisan Online Lucky Whe Mulai Dipertanyakan, Dana Peserta Diduga Raib

Januari 25, 2026

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Maret 11, 2026

Trending.

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

September 12, 2026

Samsat Marisa Hadirkan Layanan “Samsat Delivery”, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa dari Rumah

September 1, 2026

Penambang Pohuwato Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako ke Warga Desa Bunuyo

Juli 5, 2025

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

September 14, 2026

YR TIM Bersama Sejumlah Organisasi Terus Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

September 8, 2026

Recommended.

Kolaborasi dengan IPPAT Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Pastikan Adanya Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepastian Hukum

September 23, 2025

Apresiasi Langkah Tegas Menteri Nusron dalam Menyikapi Polemik Pagar Laut, Susno Duadji: Berikan Penghargaan Setinggi-tingginya

Februari 7, 2025

Trending.

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Agustus 5, 2026

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Agustus 19, 2026

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

Agustus 8, 2026

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Agustus 20, 2026

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Agustus 20, 2026
Rabu, September 23, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Kantor Pertanahan Pohuwato Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

54
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, Pohuwato – Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset keagamaan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Pengadilan Negeri Pohuwato, Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato beserta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Pohuwato, serta pimpinan organisasi dan lembaga keagamaan.

RelatedPosts

Pembinaan dan Pengawasan PPAT serta Sosialisasi Layanan PERINTIS 10 HARI

Perkenalan dan Pengarahan Perdana Peserta Program Magang Nasional ATR/BPN Tahun 2026 Batch 2

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi dalam mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Berbagai hal dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari penyelarasan data, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga langkah-langkah penyelesaian terhadap berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset keagamaan. Dengan adanya sertipikat tanah, status kepemilikan menjadi lebih jelas sehingga dapat mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Melalui koordinasi yang erat antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan proses sertipikasi dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato berharap hasil rapat koordinasi ini dapat menjadi langkah nyata dalam mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Dengan demikian, aset-aset keagamaan di Kabupaten Pohuwato memiliki kepastian hukum yang kuat, terlindungi secara legal, serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung pelayanan dan kepentingan umat serta masyarakat.

Tags: #GORONTALOBISA#HulontaloMowaliOlo#KEMENAGPOHUWATO#KementerianATRBPN#MajuDanModern#MelayaniProfesionalTerpercaya#MenujuPelayananKelasDunia#pemdapohuwato#PNPOHUWATO#pohuwato
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved