Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato mengikuti Ekspose Hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu terhadap Layanan Pertanahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2025 dan 2026, yang dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan layanan pertanahan berbasis PNBP guna memastikan penyelenggaraan pelayanan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan pembinaan oleh Inspektur Wilayah II, sebagai upaya penguatan tata kelola, peningkatan kepatuhan, serta tindak lanjut terhadap hasil audit. Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pengelolaan layanan pertanahan dan PNBP semakin optimal serta mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

