Gorontalo – Sebanyak 102 perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Polda Gorontalo dan Polres jajaran resmi dimutasi. Pergantian ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Gorontalo Nomor: ST/459/XII/OTL21/2024 yang diterbitkan Senin (30/12/2024).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran dan pengembangan karier personel.
“Rotasi ini adalah langkah rutin Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja, sekaligus bagian dari pengembangan karier personel,” ujar Desmont, Selasa (31/12/2024).
Dari total 102 perwira yang dimutasi, sejumlah jabatan strategis ikut mengalami pergantian. Jabatan seperti Kabag (Kepala Bagian), Kasat (Kepala Satuan), hingga Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor) di seluruh Polres jajaran masuk dalam daftar rotasi.
“Mutasi ini dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan di lapangan. Kami berharap para perwira yang dimutasi dapat segera beradaptasi di tempat baru,” lanjutnya.
Menurut Desmont, rotasi ini tak hanya bertujuan menyegarkan organisasi, tetapi juga untuk menyesuaikan kebutuhan operasional di masing-masing satuan kerja.
Dalam mutasi ini, perwira yang dimutasi terdiri dari berbagai tingkatan, mulai dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Polisi (AKP), Inspektur Polisi Satu (Iptu), hingga Inspektur Polisi Dua (Ipda).
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi personel selama bertugas di jabatan sebelumnya. Semoga di tempat baru mereka dapat memberikan kontribusi lebih besar,” tutup Desmont.
Rotasi ini diharapkan mampu memberikan energi baru untuk meningkatkan kinerja jajaran Polda Gorontalo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Gorontalo.

