Pohuwato – Kabar gembira datang dari Kabupaten Pohuwato! Sebanyak 617 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan lulus dan siap mengabdi di berbagai formasi. Namun, ada catatan khusus: tujuh tenaga pendidik masih harus melengkapi dokumen agar bisa segera bergabung.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Syaiful SF Luma, yang memastikan proses seleksi berjalan lancar hingga tahap akhir.
“Dari 627 peserta yang lulus administrasi, ada 617 yang berhasil melewati semua tahapan seleksi. Sementara itu, tujuh pelamar guru masih menunggu pengurusan dokumen terkait TMT (Terhitung Mulai Tanggal). Jika mereka sudah melengkapi, total keseluruhannya menjadi 624,” ujar Syaiful saat diwawancarai, Senin (6/1/2025).
Syaiful menjelaskan bahwa mekanisme seleksi PPPK tahun ini memiliki perbedaan signifikan dibandingkan sebelumnya. Salah satunya terletak pada regulasi yang diterapkan.
“Regulasinya tahun ini full-time, tidak ada yang paruh waktu. Jadi, seluruh proses seleksi hingga tahap pengangkatan mengacu pada regulasi tersebut,” jelasnya.
Para peserta yang dinyatakan lulus akan resmi bertugas setelah menerima Surat Keputusan (SK) dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Namun, waktu pelaksanaan tugas hingga penggajian memiliki timeline yang sudah ditentukan.
“Sesuai jadwal, pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) harus selesai paling lambat 31 Januari. Setelah itu, pengusulan NIP dilakukan sepanjang Februari. Biasanya, SK keluar satu bulan setelah proses di pusat selesai,” terang Syaiful.
Ia menambahkan, TMT untuk PPPK tahun ini diperkirakan mulai 1 Maret 2025, namun gaji pertama baru akan diterima pada 1 Juni 2025.
“Jadi, mereka sudah mulai bekerja di bulan Maret, tetapi gaji akan diterima tiga bulan setelahnya, seperti PPPK sebelumnya,” pungkasnya.

