Recommended.

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Nilai ICI 2025 Jadi Referensi Penting untuk Sinkronisasi Tata Ruang dan Pembangunan Infrastruktur

Juni 18, 2025

Rakor dengan Lembaga dan Organisasi Keagamaan Islam, Menteri Nusron Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Februari 4, 2025

Trending.

Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato Gelar “Layanan Pertanahan Car Free Day”

Juni 8, 2026

Kick-Off Perdana Piala Dunia 2026, WITA Saksi Pagi Hari

Juni 11, 2026

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

Mei 2, 2026

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Mei 23, 2026

Kunjungi Kantor Bupati, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato Bangun Sinergi bersama Pemerintah Daerah

Mei 26, 2026

Recommended.

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Januari 29, 2026

Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato

Mei 26, 2026

Trending.

Terima Kasih untuk YR TIM, Turnamen Domino Lapato Cup Jadi Sarana Pembinaan Kreatif di Lapas Pohuwato

Juni 13, 2026

YR TIM Bersama Orado Pohuwato Sponsori Kalapas Cup Domino Antar Warga Binaan

Juni 10, 2026

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Mei 15, 2026

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Mei 11, 2026

Hari Ini, KPU Pohuwato Mulai Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Juli 2, 2025
Senin, Juni 15, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Lahan Terlantar, DPRD Pohuwato Desak HGU Kembali Ke Negara

68
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melalui Komisi I menggelar rapat bersama Dinas Perikanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kepala Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa. Rapat tersebut membahas kelanjutan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Perikanan Nusantara yang menguasai lahan seluas 94 hektare di Desa Bulili.

Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Iwan Abay, mengungkapkan bahwa HGU ini telah berlaku sejak tahun 1994 dan berakhir pada 19 Desember 2024. Namun, selama hampir 20 tahun terakhir, lahan tersebut tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya. Menurutnya, perusahaan hanya aktif selama lima tahun awal, kemudian berhenti beroperasi. Saat ini, lahan tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai area pertanian dan persawahan.

RelatedPosts

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Iwan menekankan bahwa sesuai fakta lapangan, sebagian besar lahan sudah beralih fungsi dan bahkan tidak lagi memberikan kontribusi bagi daerah. Selain itu, perusahaan juga diketahui tidak membayar pajak P2 (Bumi/Bangunan) selama bertahun-tahun. Melalui aspirasi masyarakat dan Pemerintah Desa, DPRD mendorong agar izin HGU ini tidak diperpanjang dan lahan dikembalikan kepada negara.

Proses tindak lanjut telah dilakukan oleh Pemerintah Desa yang menyurati Pemerintah Daerah dan diteruskan ke BPN. Pemerintah Daerah bahkan telah mengirimkan surat rekomendasi teknis kepada BPN Kabupaten untuk diteruskan ke Kanwil Provinsi, dengan permintaan agar izin HGU tidak lagi diperpanjang.

Menurut, Kepala Desa Bulili, Muhtar Lopuo, menyatakan bahwa ia bersama warga desa bertekad memperjuangkan hak atas lahan tersebut. Sejak dirinya menjabat pada tahun 2020, masyarakat telah mengusulkan agar lahan yang sebelumnya dikuasai oleh PT Perikanan Nusantara ini dikembalikan. Selama lebih dari dua dekade, masyarakat telah memanfaatkan lahan terlantar tersebut untuk tambak dan persawahan.

Muhtar menegaskan bahwa ini adalah langkah nyata pemerintah desa untuk memastikan lahan memberikan manfaat langsung bagi warga. Ia berharap upaya bersama ini dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat

Tags: DPRD Kabupaten PohuwatoIzin HGU PT Perikanan NusantaraRapat Bersama Dinas Perikanan dan BPN
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

DPRD Kritik Rute Penerbangan Pohuwato-Palu Dihapus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved