Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melalui Komisi I menggelar rapat bersama Dinas Perikanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kepala Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa. Rapat tersebut membahas kelanjutan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Perikanan Nusantara yang menguasai lahan seluas 94 hektare di Desa Bulili.
Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Iwan Abay, mengungkapkan bahwa HGU ini telah berlaku sejak tahun 1994 dan berakhir pada 19 Desember 2024. Namun, selama hampir 20 tahun terakhir, lahan tersebut tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya. Menurutnya, perusahaan hanya aktif selama lima tahun awal, kemudian berhenti beroperasi. Saat ini, lahan tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai area pertanian dan persawahan.
Iwan menekankan bahwa sesuai fakta lapangan, sebagian besar lahan sudah beralih fungsi dan bahkan tidak lagi memberikan kontribusi bagi daerah. Selain itu, perusahaan juga diketahui tidak membayar pajak P2 (Bumi/Bangunan) selama bertahun-tahun. Melalui aspirasi masyarakat dan Pemerintah Desa, DPRD mendorong agar izin HGU ini tidak diperpanjang dan lahan dikembalikan kepada negara.
Proses tindak lanjut telah dilakukan oleh Pemerintah Desa yang menyurati Pemerintah Daerah dan diteruskan ke BPN. Pemerintah Daerah bahkan telah mengirimkan surat rekomendasi teknis kepada BPN Kabupaten untuk diteruskan ke Kanwil Provinsi, dengan permintaan agar izin HGU tidak lagi diperpanjang.
Menurut, Kepala Desa Bulili, Muhtar Lopuo, menyatakan bahwa ia bersama warga desa bertekad memperjuangkan hak atas lahan tersebut. Sejak dirinya menjabat pada tahun 2020, masyarakat telah mengusulkan agar lahan yang sebelumnya dikuasai oleh PT Perikanan Nusantara ini dikembalikan. Selama lebih dari dua dekade, masyarakat telah memanfaatkan lahan terlantar tersebut untuk tambak dan persawahan.
Muhtar menegaskan bahwa ini adalah langkah nyata pemerintah desa untuk memastikan lahan memberikan manfaat langsung bagi warga. Ia berharap upaya bersama ini dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat

