Recommended.

Serahkan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Wamen Ossy: Komitmen Negara Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

Februari 15, 2025

Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

November 18, 2025

Trending.

Bukti ketegasan AKBP Busroni sejak awal menjabat Kapolres Pohuwato, Belasan Alat Berat ditangkap

Mei 5, 2026

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

Mei 2, 2026

Jadi Destinasi Wisata Unggulan, Wabup Paparkan Visi Besar Pengembangan Kawasan di Pohuwato Cup 2026

Mei 9, 2026

Apple Berhasil Yakinkan Indonesia?

Juli 4, 2025

Panggung Adu Strategi Dibuka, Pohuwato Cup 2026 Siap Gegerkan Pecinta Catur

Mei 5, 2026

Recommended.

Menteri Nusron Arahkan Transformasi Layanan Pertanahan yang Adaptif terhadap Tuntutan Generasi Muda

November 11, 2025

Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

November 9, 2025

Trending.

UMKM Lokal Pohuwato ramaikan venue Turnamen Catur, Panitia siapkan ruang khusus Pelaku usaha

Mei 8, 2026

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Mei 11, 2026

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Mei 15, 2026

Kapolri Mutasi Besar, 5 Pejabat Polda Gorontalo Berganti

Juli 5, 2025

Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada Pohuwato Potensi Berubah

Januari 8, 2025
Rabu, Juni 3, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Lebak, Jemaah Bisa Beribadah Lebih Tenang

62
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

Lebak – Sebagai langkah konkret menjaga kekuatan hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. Salah satu upaya ini diwujudkan melalui penyerahan 14 sertipikat tanah wakaf di Bendungan Kairan, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (10/01/2025).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf adalah bentuk komitmen negara untuk memastikan keamanan dan kenyamanan beribadah bagi masyarakat.

RelatedPosts

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa

“Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, rumah ibadah memiliki kekuatan hukum yang jelas. Jemaah bisa beribadah lebih tenang tanpa khawatir konflik pertanahan,” ujar Ossy dalam sambutannya.

Sertifikat yang diserahkan mencakup tanah untuk masjid, musala, pondok pesantren, dan tempat ibadah lainnya. Penyerahan ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kebahagiaan Pengelola Tanah Wakaf

Salah satu penerima sertifikat, A. Saefullah yang juga Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak, menyambut penuh syukur sertifikat tersebut.

“Rasanya luar biasa senang. Kami berterima kasih kepada BPN yang mempermudah proses ini. Sekarang status tanah kami sudah jelas,” katanya penuh haru.

Lebih lanjut, Saefullah mengapresiasi proses yang cepat dan tanpa biaya. “Alhamdulillah semua prosesnya mudah dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” tambahnya.

Langkah Nyata untuk Kemajuan

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam memperkuat pengelolaan rumah ibadah serta lembaga pendidikan berbasis wakaf di Kabupaten Lebak.

Hadir dalam acara tersebut, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Hendri Teja dan Ajjie Arrifudin, serta Kepala Kanwil BPN Banten Sudaryanto. Tak ketinggalan, Penjabat Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, turut memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil BPN.

Dengan sertifikat tanah wakaf yang sah, masyarakat Lebak kini memiliki pondasi hukum yang kuat untuk menjaga keberlangsungan rumah ibadah dan lembaga sosial. Jemaah pun bisa lebih khusyuk beribadah tanpa bayang-bayang sengketa tanah.

(Adv)

Tags: bpnsertifikat
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Jepang Dukung Program Gizi Anak, Prabowo Sambut Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved