Recommended.

Karang Taruna Helumo Desa Dulupi Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Juli 5, 2025

Rum Pagau Gas Pol Kembangkan Pelabuhan Tilamuta, Gandeng PT Pelindo

Januari 15, 2025

Trending.

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

September 12, 2026

Samsat Marisa Hadirkan Layanan “Samsat Delivery”, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa dari Rumah

September 1, 2026

Penambang Pohuwato Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako ke Warga Desa Bunuyo

Juli 5, 2025

Lewati Dimanika Alot, Muskoh HMI Lahirkan Ketua Erni Latif

Juli 5, 2025

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

September 14, 2026

Recommended.

Menteri Nusron Sebut Ada 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur: Secara Tidak Langsung Sebabkan Banjir

April 9, 2025

Kejari Pohuwato Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wabup Iwan Ajak Warga Manfaatkan Pelayanan ini

Agustus 29, 2025

Trending.

YR TIM Bersama Sejumlah Organisasi Terus Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

September 8, 2026

Sejarah Terukir! Persma Marisa Akhirnya Angkat Trofi Bupati Cup Pohuwato 2025

Oktober 21, 2025

Gerak Cepat Pemda Pohuwato Bangun Jembatan Darurat Diapresiasi Otan Mamu

Januari 31, 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Agustus 5, 2026

Rilis Akhir Tahun 2024 : Polri Dukung Ekonomi Inklusif & Keamanan Nasional

Januari 1, 2025
Minggu, September 20, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Lebak, Jemaah Bisa Beribadah Lebih Tenang

63
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

Lebak – Sebagai langkah konkret menjaga kekuatan hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. Salah satu upaya ini diwujudkan melalui penyerahan 14 sertipikat tanah wakaf di Bendungan Kairan, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (10/01/2025).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf adalah bentuk komitmen negara untuk memastikan keamanan dan kenyamanan beribadah bagi masyarakat.

RelatedPosts

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

“Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, rumah ibadah memiliki kekuatan hukum yang jelas. Jemaah bisa beribadah lebih tenang tanpa khawatir konflik pertanahan,” ujar Ossy dalam sambutannya.

Sertifikat yang diserahkan mencakup tanah untuk masjid, musala, pondok pesantren, dan tempat ibadah lainnya. Penyerahan ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kebahagiaan Pengelola Tanah Wakaf

Salah satu penerima sertifikat, A. Saefullah yang juga Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak, menyambut penuh syukur sertifikat tersebut.

“Rasanya luar biasa senang. Kami berterima kasih kepada BPN yang mempermudah proses ini. Sekarang status tanah kami sudah jelas,” katanya penuh haru.

Lebih lanjut, Saefullah mengapresiasi proses yang cepat dan tanpa biaya. “Alhamdulillah semua prosesnya mudah dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” tambahnya.

Langkah Nyata untuk Kemajuan

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam memperkuat pengelolaan rumah ibadah serta lembaga pendidikan berbasis wakaf di Kabupaten Lebak.

Hadir dalam acara tersebut, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Hendri Teja dan Ajjie Arrifudin, serta Kepala Kanwil BPN Banten Sudaryanto. Tak ketinggalan, Penjabat Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, turut memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil BPN.

Dengan sertifikat tanah wakaf yang sah, masyarakat Lebak kini memiliki pondasi hukum yang kuat untuk menjaga keberlangsungan rumah ibadah dan lembaga sosial. Jemaah pun bisa lebih khusyuk beribadah tanpa bayang-bayang sengketa tanah.

(Adv)

Tags: bpnsertifikat
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Jepang Dukung Program Gizi Anak, Prabowo Sambut Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved