Pohuwato – Drama sengketa tanah kembali mencuat di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato. Sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan secara tegas menghentikan pembangunan gerai Alfamart di atas tanah yang mereka klaim sebagai milik keluarga mereka. Aksi ini berlangsung pada Kamis (16/1/2025) dan menyedot perhatian masyarakat setempat.
Zulkifli Olii, salah satu ahli waris, menjelaskan bahwa lahan tersebut awalnya milik ayahnya, Samin Olii, yang kemudian dialihkan oleh paman mereka tanpa sepengetahuan ahli waris. Menurut Zulkifli, sang paman, berinisial JO, menggunakan dalih membantu urusan keluarga untuk mendapatkan kuasa atas tanah tersebut, namun belakangan tanah itu dijual untuk pembangunan Alfamart.
“Kakak saya diminta tanda tangan surat-surat dengan alasan mau dapat bantuan. Karena tidak bisa membaca, kakak saya percaya saja. Kami yang lain tidak tahu apa-apa soal ini,” ujar Zulkifli.
Ironisnya, Zulkifli dan keluarga baru menyadari bahwa sertifikat tanah tersebut sudah beralih nama setelah rumah keluarga mereka di lokasi itu dibongkar untuk pembangunan gerai Alfamart. Hal serupa, menurutnya, juga terjadi pada lahan lain yang kini digunakan untuk pembangunan Puskesmas Lemito.
“Kami heran kok Dinas Kesehatan bisa bayar ke dia (JO), padahal jelas itu rumah ayah kami. Ini pasti ada manipulasi dokumen, apalagi waktu itu dia masih bekerja di desa,” tambahnya.
Meski sengketa lahan untuk pembangunan Puskesmas sudah dimediasi oleh Dinas Kesehatan, keluarga besar Samin Olii bersikeras menghentikan pembangunan Alfamart. Mereka bahkan berencana melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut ke pihak berwajib.
“Pokoknya kami larang aktivitas apapun di tanah itu. Jangan ada pembangunan sampai semuanya jelas,” tegas Zulkifli.
Kapolsek Lemito, Iptu Andi Doda, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara ahli waris dan pihak Alfamart. Namun, mediasi belum menghasilkan kesepakatan karena pihak Alfamart masih menunggu arahan dari kantor pusat.
“Kami sudah komunikasi, tapi belum ada keputusan final. Kami juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusifitas dan menghindari tindakan anarkis,” jelas Iptu Andi.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembangunan gerai Alfamart masih terhenti, sementara sengketa terus bergulir. Ahli waris berharap ada keadilan atas tanah yang mereka klaim sebagai warisan keluarga, sekaligus mendesak penegak hukum untuk menyelidiki dugaan manipulasi dokumen.

