POJOKPLAN.ID - Fraksi Amanat Desa DPRD Kabupaten Pohuwato menyatakan sikap tegas menolak rencana perluasan wilayah operasi perusahaan tambang emas dan sawit yang belakangan santer dikabarkan akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan.
Ketua Fraksi Amanat Desa, Mohamad Afif, menyebut bahwa penolakan tersebut bukan tanpa dasar. Dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disepakati bersama, pihaknya secara resmi menolak usulan dari beberapa perusahaan besar yang mengajukan ekspansi lahan.
Namun, muncul kabar bahwa perluasan ini akan tetap disisipkan secara terselubung ke dalam dokumen RPJMD yang sedang digodok. “Kami Fraksi Amanat Desa, melalui saya selaku Ketua Fraksi, menolak dengan tegas setiap rencana penambahan perluasan wilayah untuk semua perusahaan yang ada di Kabupaten Pohuwato,” tegas Afif, Kamis (10/7/2025).
Dua perusahaan yang disebut secara langsung adalah perusahaan perkebunan sawit, PT Lil, dan PT PETS yang bergerak di bidang pertambangan emas. Dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) RTRW, kedua perusahaan tambang tersebut mengajukan tambahan lahan sebesar 30 hektare. Namun usulan itu telah ditolak mentah-mentah.
Tak hanya dari sektor tambang, perusahaan kelapa sawit juga diketahui mengincar ekspansi lahan yang jauh lebih masif. Dari total 10.000 hektare lahan yang sudah mereka kuasai, perusahaan sawit PT LIL kini mengajukan tambahan hingga 7.000 hektare. Sementara, PT PETS yang saat ini mengelola wilayah tambang seluas 4.000 hektare, bahkan telah mengusulkan perluasan hingga 3.000 hektare.
Bagi Fraksi Amanat Desa, ekspansi sebesar itu tidak hanya melanggar komitmen tata ruang, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat adat dan lingkungan hidup. “Contohnya ada PT Lil, ada PT PETS — ini yang mengajukan perluasan. Maka dari itu, kita secara tegas menolak semua rencana tersebut,” tegasnya.
Penolakan ini menandakan konsistensi Fraksi Amanat Desa dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah maraknya kepentingan korporasi dalam pengelolaan sumber daya alam Pohuwato. Fraksi ini berharap agar Pemda tetap memegang komitmen pada RTRW yang telah disepakati bersama dan tidak membuka celah untuk kepentingan ekspansi yang merugikan.

