Recommended.

Jadi Pembicara di Pra Rakor BPK, Menteri Nusron Tegaskan Tanah adalah Fondasi Ketahanan Pangan

Juli 17, 2025

Pacu Jalur Bocah Riau Viral, Jadi Sorotan Pesepak Bola Dunia

Juli 11, 2025

Trending.

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

September 12, 2026

Samsat Marisa Hadirkan Layanan “Samsat Delivery”, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa dari Rumah

September 1, 2026

Penambang Pohuwato Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako ke Warga Desa Bunuyo

Juli 5, 2025

Lewati Dimanika Alot, Muskoh HMI Lahirkan Ketua Erni Latif

Juli 5, 2025

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

September 14, 2026

Recommended.

Wabup Iwan Adam: Sinergi dengan BPJS Kesehatan Kunci Wujudkan Layanan Prima

Agustus 29, 2025

Kampung Reforma Agraria Bukit Sinyonya Jadi Ruang Kreatif dan Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa Bandung

September 30, 2025

Trending.

YR TIM Bersama Sejumlah Organisasi Terus Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

September 8, 2026

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Agustus 5, 2026

Sejarah Terukir! Persma Marisa Akhirnya Angkat Trofi Bupati Cup Pohuwato 2025

Oktober 21, 2025

Gerak Cepat Pemda Pohuwato Bangun Jembatan Darurat Diapresiasi Otan Mamu

Januari 31, 2025

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Agustus 19, 2026
Senin, September 21, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Modus Rumah Fiktif di Gorontalo, Pria Ini Tipu Warga Ratusan Juta, Ngaku Developer Perumahan

59
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

Gorontalo – Seorang pria di Gorontalo ditangkap polisi usai menipu warga dengan modus jual beli rumah fiktif. Pria bernama Frido Rivaldi Muksin (28) itu mengaku sebagai pengembang perumahan “Griya Frima Residence” dan berhasil mengelabui korbannya hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo melalui konferensi pers yang dipimpin Kasubbid PID Polda Gorontalo Kompol Anggoro Condro Wibowo, didampingi Kanit Subdit II AKP Fahmi Sjam.

RelatedPosts

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

YR TIM Bersama Sejumlah Organisasi Terus Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

“Kami telah menahan satu tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan berkedok jual beli rumah fiktif. Tersangka kami tangkap di wilayah Inobonto, Sulawesi Utara,” kata AKP Fahmi di hadapan awak media, Senin (21/7/2025).

Kasus bermula pada September 2024, saat korban Ririani Hasan dan suaminya mencari rumah besar dan meminta bantuan sepupunya, Rahmanto Rasyid, yang bekerja di Bank BTN.

Rahmanto lantas mengenalkan Frido yang mengaku sebagai developer.
Frido menawarkan rumah tipe 120 di atas lahan 156 meter persegi yang katanya akan dibangun di Desa Bulota, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Harga rumah dipatok Rp350 juta. Korban pun menyetor uang tanda jadi sebesar Rp70 juta, usai menandatangani perjanjian jual beli di notaris.

Namun hingga berbulan-bulan, rumah tak kunjung dibangun. Belakangan terungkap bahwa proyek perumahan itu fiktif dan lahan pun belum dibayar lunas oleh Frido.

“Tersangka menggunakan brosur palsu, desain rumah buatan sendiri, dan memamerkan lokasi kosong seolah akan dibangun perumahan,” ujar Fahmi.

Tak hanya itu, Frido juga merekrut orang lain untuk mencari “user” alias calon pembeli dengan iming-iming komisi Rp20 juta. Ia juga menawarkan skema pembayaran “cash tunda” jika korban tidak lolos BI Checking, tanpa melibatkan bank sama sekali.

Dari hasil penyelidikan, Ditreskrimum Polda Gorontalo menemukan ada tiga laporan serupa di tiga lokasi berbeda. Total kerugian sementara mencapai ratusan juta rupiah.

“Modusnya berulang, korbannya sudah lebih dari satu. Di Desa Bulota kerugiannya Rp70 juta, di Tinelo Rp67,8 juta, dan di Kelurahan Dulomo Utara sampai Rp139 juta,” jelas AKP Fahmi.

Barang bukti yang disita antara lain akta jual beli, kwitansi pembayaran, sertifikat, laptop, buku tabungan, dan dokumen transaksi perbankan atas nama tersangka.

Penyidik menduga Frido melakukan semua ini demi membayar utang-utangnya. Kini ia telah ditahan di Rutan Polda Gorontalo dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara.

Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tak mudah tergiur dengan tawaran properti murah atau pembayaran tidak wajar. Selalu pastikan legalitas developer sebelum menyerahkan uang.

“Kalau ada tawaran properti mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian,” tegas AKP Fahmi.

Tags: #GORONTALO#kriminal#penipuan#PoldaGorontalo
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Kemenag dan BPN Gorontalo bahas percepatan Setifikat tanah wakaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved