Recommended.

Jembatan Putus di Paguat: Rumah Warga Nyaris Longsor

Juli 5, 2025

Bisa Akses Sertipikat Elektronik Lewat Ponsel, Masyarakat: Jauh Lebih Tenang

Januari 1, 2026

Trending.

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

September 12, 2026

Samsat Marisa Hadirkan Layanan “Samsat Delivery”, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa dari Rumah

September 1, 2026

Penambang Pohuwato Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako ke Warga Desa Bunuyo

Juli 5, 2025

Lewati Dimanika Alot, Muskoh HMI Lahirkan Ketua Erni Latif

Juli 5, 2025

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

September 14, 2026

Recommended.

Boalemo Bangkit! Rum Pagau Dorong Pembangunan Jalan Strategis

Juli 4, 2025

Wamen Ossy Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki ke Menko PMK

Agustus 23, 2025

Trending.

Sejarah Terukir! Persma Marisa Akhirnya Angkat Trofi Bupati Cup Pohuwato 2025

Oktober 21, 2025

YR TIM Bersama Sejumlah Organisasi Terus Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

September 8, 2026

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Agustus 5, 2026

Gerak Cepat Pemda Pohuwato Bangun Jembatan Darurat Diapresiasi Otan Mamu

Januari 31, 2025

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Agustus 19, 2026
Minggu, September 20, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Pendaftaran Tanah Wakaf Meningkat Signifikan, Menteri Nusron: Gandeng Kepala KUA dan Kekuatan Masyarakat

53
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

Bekasi – Dalam periode satu tahun terakhir, pendaftaran tanah wakaf di Indonesia meningkat signifikan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan hal itu bisa tercapai dengan penerapan strategi kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta berbagai organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan.

“Tanah wakaf sekarang strateginya adalah menggandeng dua sektor. Pertama, para Kepala KUA yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. Kata kuncinya ada di situ. Kedua, kita menggandeng kekuatan masyarakat,” ujar Menteri Nusron usai Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/2025).

RelatedPosts

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Menurut Menteri Nusron, pendekatan kolaboratif ini berhasil memberikan hasil nyata. Dilihat sejak awal masa jabatannya, pendaftaran tanah wakaf meningkat pesat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Waktu saya masuk, baru 27% tanah wakaf yang terdaftar. Sekarang, dalam satu tahun naik menjadi sekitar 35%,” ungkapnya.

Percepatan pendaftaran tanah wakaf ini tidak terlepas dari kerja sama dengan berbagai organisasi besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Melalui kemitraan ini, Kementerian ATR/BPN memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.

“Intinya, kami ingin ada percepatan, dan alhamdulillah tahun ini banyak sekali lompatan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Percepatan sertipikasi tanah wakaf memiliki arti strategis bagi keberlanjutan fungsi sosial keagamaan tanah tersebut. “Kami memandang pentingnya sertipikasi wakaf karena kalau tidak segera disertipikasi akan berdampak terhadap konflik di masa depan, apalagi di daerah yang akan dimasuki kawasan PSN. Itu bisa berdampak panjang kalau tidak segera diselesaikan,” pungkasnya. (LS/JM)

Tags: #KementerianATRBPN#MajuDanModern#MelayaniProfesionalTerpercaya#MenujuPelayananKelasDunia
Darwin

Darwin

Next Post

Setahun Menteri Nusron, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved