Recommended.

Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Dirjen PSKP Supervisi Jalannya Layanan Pertanahan Terbatas bagi Masyarakat D.I. Yogyakarta

April 9, 2025

Tutup Rakernis Setjen 2025, Sekjen ATR/BPN: Tata Usaha Punya Peran Strategis Dukung Kelancaran Kerja Teknis dan Layanan Publik

Desember 30, 2025

Trending.

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pohuwato Permudah Perpanjangan SIM Gratis bagi Kaum Dhuafa

Juni 26, 2026

Rahman Sahi & Partners Gugat PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo Terkait Penarikan Paksa Mobil Klien

Juli 20, 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah melalui Penguatan Sinergi Lintas Instansi di Kabupaten Pohuwato

Juli 22, 2026

Laga Perdana Bupati Cup Penuh Kontroversi! Gol Dianulir, Penalti Diragukan, Lemito FC Menang dengan Drama

Juli 28, 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Juara III Bersama pada Turnamen Tenis Antarinstansi SATO Open 2025 Piala Wakil Ketua BPK

Desember 20, 2025

Recommended.

Karyawan Perusahaan Tambang Jadi Korban Pembacokan, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku

Juli 4, 2025

Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural, Tekankan Percepatan Program Kementerian ATR/BPN yang Profesional dan Akuntabilitas

Mei 22, 2025

Trending.

Temui Kajari Marisa, Syarif Mbuinga Perjuangkan Program Perlindungan Hukum bagi Guru di Gorontalo

Juli 22, 2026

FOTO I Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan ke-65.

Juli 22, 2025

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Juni 5, 2026

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Juni 5, 2026

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Media Pojokplan dalam Mendukung Penguatan Strategi Komunikasi Publik Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato

Juni 13, 2026
Sabtu, Juli 25, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Polres Pohuwato Amankan Pria Asal Paguat Diduga Pengedar Shabu, Barang Bukti Disembunyikan dalam Dinamo

60
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLA.N.ID, Pohuwato — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 30 Oktober 2025, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, SH, berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYK (37) di Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh JYK. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku saat mengambil paket kiriman yang ternyata berisi narkotika jenis shabu.

RelatedPosts

Polres Pohuwato Siaga Penuh Dukung Pencarian Speedboat Hilang Kontak di Perairan Pohuwato

Kantor Pertanahan Pohuwato Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Suasana Haru Warnai Reses Syarif Mbuinga, Warga Diajak Mendoakan Almarhum Rachmat Gobel

Dari hasil interogasi awal, JYK mengakui bahwa narkotika tersebut ia pesan dari seorang temannya di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan harga Rp 1.500.000. Barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain 1 sachet plastik sedang berisi shabu, 1 dos berisi dinamo yang digunakan untuk menyamarkan paket, serta 1 unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, SH, menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan sementara, pelaku telah dua kali memesan narkotika jenis shabu dan mengaku barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pohuwato untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Renly.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan melengkapi administrasi penyidikan serta mengirimkan barang bukti ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian laboratorium. Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


Tags: #narkoba#polrespohuwato#resnarkoba#sabusabu
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Konsisten Jalankan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Raih Rural Development dan Regional Equity di CNN Indonesia Award 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved