Recommended.

Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional

Mei 2, 2026

Saipul Mbuinga Tegaskan Komitmen Pohuwato Dukung Produk Hukum Daerah Berkualitas

Agustus 29, 2025

Trending.

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

September 12, 2026

Samsat Marisa Hadirkan Layanan “Samsat Delivery”, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa dari Rumah

September 1, 2026

Penambang Pohuwato Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako ke Warga Desa Bunuyo

Juli 5, 2025

Lewati Dimanika Alot, Muskoh HMI Lahirkan Ketua Erni Latif

Juli 5, 2025

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

September 14, 2026

Recommended.

Imbau Percepat Pemetaan dan Pemanfaatan Lahan ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung, Menteri Nusron: Tidak Bisa Pakai Pola Kerja Lama

Juli 30, 2025

Hadiri ICI 2025, Dirjen PHPT Sampaikan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Legalitas Tanah sebagai Fondasi Infrastruktur Nasional

Juni 18, 2025

Trending.

Sejarah Terukir! Persma Marisa Akhirnya Angkat Trofi Bupati Cup Pohuwato 2025

Oktober 21, 2025

YR TIM Bersama Sejumlah Organisasi Terus Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

September 8, 2026

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Agustus 20, 2026

Kepala Kantor Pertanahan Pohuwato Hadiri Rapat Sinergitas Tiga Lembaga, Percepat Pensertifikatan Tanah Wakaf di Gorontalo

Agustus 21, 2026

Gerak Cepat Pemda Pohuwato Bangun Jembatan Darurat Diapresiasi Otan Mamu

Januari 31, 2025
Sabtu, September 19, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Polres Pohuwato Amankan Pria Asal Paguat Diduga Pengedar Shabu, Barang Bukti Disembunyikan dalam Dinamo

60
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLA.N.ID, Pohuwato — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 30 Oktober 2025, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, SH, berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYK (37) di Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh JYK. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku saat mengambil paket kiriman yang ternyata berisi narkotika jenis shabu.

RelatedPosts

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

Pelaksanaan Wawancara Seleksi Calon Peserta Program MagangHub Kemnaker

Dari hasil interogasi awal, JYK mengakui bahwa narkotika tersebut ia pesan dari seorang temannya di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan harga Rp 1.500.000. Barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain 1 sachet plastik sedang berisi shabu, 1 dos berisi dinamo yang digunakan untuk menyamarkan paket, serta 1 unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, SH, menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan sementara, pelaku telah dua kali memesan narkotika jenis shabu dan mengaku barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pohuwato untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Renly.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan melengkapi administrasi penyidikan serta mengirimkan barang bukti ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian laboratorium. Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


Tags: #narkoba#polrespohuwato#resnarkoba#sabusabu
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Konsisten Jalankan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Raih Rural Development dan Regional Equity di CNN Indonesia Award 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved