Recommended.

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

April 21, 2026

Isi Panel Diskusi dalam Asia Land Forum 2025, Dirjen Penataan Agraria: Kolaborasi Lintas Sektoral Kunci Keberhasilan Reforma Agraria

Februari 24, 2025

Trending.

Bukti ketegasan AKBP Busroni sejak awal menjabat Kapolres Pohuwato, Belasan Alat Berat ditangkap

Mei 5, 2026

Jadi Destinasi Wisata Unggulan, Wabup Paparkan Visi Besar Pengembangan Kawasan di Pohuwato Cup 2026

Mei 9, 2026

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

Mei 2, 2026

Apple Berhasil Yakinkan Indonesia?

Juli 4, 2025

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Mei 11, 2026

Recommended.

Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

Februari 25, 2026

Jepang Dukung Program Gizi Anak, Prabowo Sambut Positif

Januari 11, 2025

Trending.

UMKM Lokal Pohuwato ramaikan venue Turnamen Catur, Panitia siapkan ruang khusus Pelaku usaha

Mei 8, 2026

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Mei 15, 2026

Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Ikut Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan

November 26, 2025

Kapolri Mutasi Besar, 5 Pejabat Polda Gorontalo Berganti

Juli 5, 2025

Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada Pohuwato Potensi Berubah

Januari 8, 2025
Kamis, Juni 4, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Perjalanan Reforma Agraria di Asahduren, Sertipikat Tanah Ulayat Buka Akses Ekonomi Masyarakat

51
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

Jembrana – Dari Desa Adat Asahduren di Kabupaten Jembrana, Bali, lahir cerita keberhasilan sertipikasi tanah ulayat yang membuka peluang dan harapan menciptakan masyarakat adat yang lebih berdaya. Keberadaan legalitas tanah adat melalui sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) di Asahduren tak hanya memberikan pengakuan dan kepastian hukum, namun membuka kesempatan kerja bagi para petani dan peluang peningkatan ekonomi masyarakat adat melalui kehadiran off-taker.

“Inilah fungsi dari sertipikat yang telah kami dapatkan dari BPN. Karena sertipikat inilah kami bisa memberdayakan tanah kami, bisa menjalin kerja sama dengan PT NSA (Nusantara Segar Abadi). Jika tanah adat kami tidak bersertipikat, tentu sulit ini,” ujar Ketua Adat (Bendesa) Desa Asahduren, I Kadek Suentra, saat ditemui pada Selasa (03/11/2025) di Desa Asahduren, Jembrana, Bali.

RelatedPosts

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa

Sertipikat yang lahir berkat program Reforma Agraria ini membuka peluang peningkatan ekonomi bagi Desa Asahduren. Sebelum mendapat dukungan Reforma Agraria, mayoritas mata pencarian masyarakat Asahduren adalah bertani cengkeh. “Dulunya tanah ini ditanami cengkeh, namun hasilnya kurang bagus karena memang sudah tua jadi perlu peremajaan. Sekarang harga cengkeh juga tidak sebagus dulu. Dari sertipikat ini, terbukalah kerja sama dengan PT NSA, mulai tanam varietas pisang. Ini merupakan jalan keluar yang baik buat kami,” ujar I Kadek Suentra.

Sebelum akhirnya sampai di titik ini, I Kadek Suentra menceritakan perjuangannya untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah adat hingga mencari cara memberdayakan potensi masyarakat adatnya. “Sekitar pertengahan 2024, kami koordinasi dengan BPN Jembrana terkait sertipikasi tanah ulayat. Kemudian Kementerian ATR/BPN langsung datang ke desa kami untuk memastikan tanah adat kami tidak ada konflik, lalu pengukuran, hingga kami bisa menerima sertipikat tanah ulayat di konferensi tanah ulayat di Bandung pada September 2024,” ujar I Kadek Suentra menilik perjuangannya.

Titik balik peningkatan kualitas hidup masyarakat adat di Desa Asahduren dimulai karena keberlanjutan dari sertipikasi tanah oleh ATR/BPN. Penataan aset dilanjutkan dengan penataan akses. “BPN masih terus memantau, bagaimana tanahnya, bagaimana kegunaannya untuk masyarakat. Lalu, kami meminta dari BPN kala itu, kami ingin tanah kami dibantu (untuk pemberdayaan),” ujar I Kadek Suentra.

Bak gayung bersambut, harapannya direspons dengan cepat oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria (Ditjen Pentag), yang saat itu diwakili oleh Kasubdit Pengembangan dan Diseminasi Model Akses Reforma Agraria, Windra Pahlevi. Kementerian ATR/BPN membuka jalan pemberdayaan masyarakat di Desa Adat Asahduren. Salah satunya, dengan mempertemukan pelaku usaha di desa dengan pihak PT NSA. “Kala itu saya cek PT NSA lokasinya berdekatan dengan lokasi tanah ulayat Desa Adat Asahduren. Pada November 2024 awal kami dan PT NSA mencoba ke lapangan dulu untuk memastikan kondisi fisik lahannya seperti apa,” ujar Windra Pahlevi.

Disebut membuka jalan untuk peningkatan kualitas hidup karena Kementerian ATR/BPN lanjut memastikan kerja sama antara Bendesa Asahduren dengan PT NSA benar-benar jelas, terutama dalam hal model dan pola bisnisnya. “Kita pastikan kerja sama itu ada payung hukum yang jelas. Bagaimana penanamannya, bibitnya dari siapa, lalu bagaimana pemeliharaannya, pendampingannya, hingga sampai nanti pemasarannya. Dari situlah kedua belah pihak bersepakat dan membuat nota kesepahaman untuk pengelolaan tanah seluas 9.800 m2 untuk penanaman pisang cavendish,” terang Windra Pahlevi.

Serangkaian program Reforma Agraria, mulai dari sertipikasi tanah ulayat hingga penataan akses melalui pemberdayaan tanah masyarakat ini, merupakan wujud upaya Kementerian ATR/BPN untuk hadir kesejahteraan bagi masyarakat Adat Desa Asahduren. Kini, masyarakat dapat hidup dengan pendapatan lebih stabil hasil bertani varietas pisang cavendish yang dinilai paling cocok ditanami di hamparan tanah berkontur perbukitan khas Asahduren. (AR/RZ)

Tags: #KementerianATRBPN#MajuDanModern#MelayaniProfesionalTerpercaya#MenujuPelayananKelasDunia
Darwin

Darwin

Next Post

Kunjungan Perdana ke Papua, Menteri Nusron akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved