POJOKPLAN.ID, POHUWATO - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo, S.H., M.H., menegaskan sikap tegas tanpa kompromi terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak terjadi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Polda Gorontalo dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak buruk pertambangan ilegal.
Penegasan yang disampaikan Kapolda usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi aktivitas PETI di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Rabu (14/1/2026). Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi riil di lapangan, sekaligus memverifikasi berbagai laporan yang selama ini diterima pihak kepolisian.
“Sebelumnya saya hanya menerima informasi di atas kertas, berupa laporan dan hasil operasi. Sekarang saya melihat langsung kondisi di lapangan dan menemukan banyak fakta yang terjadi di lokasi tersebut,” ujar Widodo kepada awak media.
Dari hasil peninjauan, Kapolda menyebut pihaknya dapat dengan jelas membedakan antara aktivitas pertambangan yang legal dan yang dilakukan secara ilegal. Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PETI, mulai dari kerusakan ekosistem hingga perubahan alur sungai yang berpotensi menjadi pemicu banjir.
“Kami bisa menarik kesimpulan terkait penyebab banjir. Dari alurnya terlihat sangat jelas, apalagi setelah dilakukan pemantauan menggunakan drone,” ungkapnya.
Widodo menegaskan bahwa Polda Gorontalo tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik PETI di wilayah hukum Gorontalo. Ia memastikan langkah penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, termasuk terhadap pihak-pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
“Intinya tidak ada ampun. Analisa dan penanganannya tidak bisa kita biarkan berlarut-larut. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan lingkungan,” tegas Kapolda.(*)

