Recommended.

Bangun Kedaulatan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS jadi LP2B

Juli 5, 2026

Isi Khotbah Jumat di Tangerang, Menteri Nusron Sampaikan Pesan Penting tentang Kaidah Ajaran Agama Islam dalam Mengelola Tanah

Februari 6, 2025

Trending.

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pohuwato Permudah Perpanjangan SIM Gratis bagi Kaum Dhuafa

Juni 26, 2026

Rahman Sahi & Partners Gugat PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo Terkait Penarikan Paksa Mobil Klien

Juli 20, 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah melalui Penguatan Sinergi Lintas Instansi di Kabupaten Pohuwato

Juli 22, 2026

Laga Perdana Bupati Cup Penuh Kontroversi! Gol Dianulir, Penalti Diragukan, Lemito FC Menang dengan Drama

Juli 28, 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Juara III Bersama pada Turnamen Tenis Antarinstansi SATO Open 2025 Piala Wakil Ketua BPK

Desember 20, 2025

Recommended.

Setahun Menteri Nusron, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun

Oktober 24, 2025

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

November 4, 2025

Trending.

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Juni 5, 2026

Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2026

Juni 26, 2026

Temui Kajari Marisa, Syarif Mbuinga Perjuangkan Program Perlindungan Hukum bagi Guru di Gorontalo

Juli 22, 2026

FOTO I Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan ke-65.

Juli 22, 2025

Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo

Juni 29, 2026
Kamis, Juli 23, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Polres Pohuwato Amankan Mobil Hilux dan Grand Max Pembawa 67 Galon Solar di Hulawa

54
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, POHUWATO — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengamankan dua unit kendaraan yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi. Kedua kendaraan tersebut diamankan di wilayah Hulawa, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis malam.

Kapolres Pohuwato AKBP. Busroni, S.I.K.,M.H., melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pohuwato, Aiptu Amzai, SE, membenarkan adanya pengamanan dua kendaraan tersebut. Ia menjelaskan, kendaraan pertama adalah mobil Toyota Hilux yang mengangkut sekitar 30 galon solar, sementara kendaraan kedua berupa mobil Daihatsu Grand Max yang membawa 37 galon solar.

RelatedPosts

Rahman Sahi & Partners Gugat PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo Terkait Penarikan Paksa Mobil Klien

Bukti ketegasan AKBP Busroni sejak awal menjabat Kapolres Pohuwato, Belasan Alat Berat ditangkap

ALARM Layangkan Surat Aksi: Tuntut Percepatan IPR dan Soroti Izin Lingkungan Perusahaan Tambang di Gorontalo

“Mobil Hilux membawa 30 galon solar, dan mobil Grand Max membawa 37 galon. Kedua kendaraan tersebut kami amankan,” ujar Aiptu Amzai, Jumat (30/01/2026).

Menurutnya, pengamanan tersebut terjadi saat Kapolres Pohuwato bersama sejumlah anggota tengah berada di lokasi dalam rangka kegiatan lain. Saat melintas di Jalan Hulawa, petugas mencurigai dua kendaraan tersebut dan langsung melakukan penghentian serta pemeriksaan.

“Bukan dalam rangka razia khusus. Saat itu Kapolres memimpin anggota di lapangan untuk kegiatan lain, kemudian berpapasan dengan kendaraan tersebut. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, diketahui kendaraan membawa solar,” jelasnya.

Aiptu Amzai mengungkapkan, pada awalnya petugas belum mengetahui muatan kendaraan tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, para sopir mengakui membawa BBM jenis solar, sehingga kendaraan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, sopir kendaraan tersebut berinisial CAP yang mengendarai mobil jenis Daihatsu Grandmax dan MA yang mengendarai mobil jenis Hilux . Seluruh sopir yang terlibat saat ini telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Sopir sudah kami periksa. Untuk pemilik BBM maupun pemilik kendaraan masih kami dalami, karena kendaraan ini dikemudikan oleh sopir,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, solar tersebut rencananya akan dibawa ke lokasi pertambangan di wilayah Botu Dulanga. Aiptu Amzai menyebutkan bahwa kedua kendaraan tersebut memiliki pemilik yang berbeda.

“Sasarannya ke lokasi tambang di Botu Dulanga. Untuk kendaraan, pemiliknya berbeda,” ungkapnya.

Terkait status hukum para sopir, Aiptu Amzai menyampaikan bahwa hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Para sopir masih dalam status pemeriksaan, sementara penyidik akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Untuk saat ini sopir belum ditahan, masih kami amankan dan lakukan pemeriksaan. Nanti akan kami gelar kembali untuk pendalaman,” jelasnya.

Ia menambahkan, waktu pengamanan kedua kendaraan tersebut dalam waktu yang sama sekitar pukul 22.15 Wita.

Polres Pohuwato memastikan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak yang diduga sebagai pemilik BBM dan pihak yang memerintahkan pengangkutan solar tersebut.

“Semua masih kami dalami. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkas Aiptu Amzai.(M)

Tags: Amankan Mobil Hilux dan Grand Maxdi HulawaPembawa 67 Galon SolarPOHUWATOPolres Pohuwato
Muladi

Muladi

Next Post

Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved