POJOKPLAN.ID, POHUWATO — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengamankan dua unit kendaraan yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi. Kedua kendaraan tersebut diamankan di wilayah Hulawa, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis malam.
Kapolres Pohuwato AKBP. Busroni, S.I.K.,M.H., melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pohuwato, Aiptu Amzai, SE, membenarkan adanya pengamanan dua kendaraan tersebut. Ia menjelaskan, kendaraan pertama adalah mobil Toyota Hilux yang mengangkut sekitar 30 galon solar, sementara kendaraan kedua berupa mobil Daihatsu Grand Max yang membawa 37 galon solar.
“Mobil Hilux membawa 30 galon solar, dan mobil Grand Max membawa 37 galon. Kedua kendaraan tersebut kami amankan,” ujar Aiptu Amzai, Jumat (30/01/2026).
Menurutnya, pengamanan tersebut terjadi saat Kapolres Pohuwato bersama sejumlah anggota tengah berada di lokasi dalam rangka kegiatan lain. Saat melintas di Jalan Hulawa, petugas mencurigai dua kendaraan tersebut dan langsung melakukan penghentian serta pemeriksaan.
“Bukan dalam rangka razia khusus. Saat itu Kapolres memimpin anggota di lapangan untuk kegiatan lain, kemudian berpapasan dengan kendaraan tersebut. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, diketahui kendaraan membawa solar,” jelasnya.
Aiptu Amzai mengungkapkan, pada awalnya petugas belum mengetahui muatan kendaraan tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, para sopir mengakui membawa BBM jenis solar, sehingga kendaraan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, sopir kendaraan tersebut berinisial CAP yang mengendarai mobil jenis Daihatsu Grandmax dan MA yang mengendarai mobil jenis Hilux . Seluruh sopir yang terlibat saat ini telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Sopir sudah kami periksa. Untuk pemilik BBM maupun pemilik kendaraan masih kami dalami, karena kendaraan ini dikemudikan oleh sopir,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, solar tersebut rencananya akan dibawa ke lokasi pertambangan di wilayah Botu Dulanga. Aiptu Amzai menyebutkan bahwa kedua kendaraan tersebut memiliki pemilik yang berbeda.
“Sasarannya ke lokasi tambang di Botu Dulanga. Untuk kendaraan, pemiliknya berbeda,” ungkapnya.
Terkait status hukum para sopir, Aiptu Amzai menyampaikan bahwa hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Para sopir masih dalam status pemeriksaan, sementara penyidik akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Untuk saat ini sopir belum ditahan, masih kami amankan dan lakukan pemeriksaan. Nanti akan kami gelar kembali untuk pendalaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, waktu pengamanan kedua kendaraan tersebut dalam waktu yang sama sekitar pukul 22.15 Wita.
Polres Pohuwato memastikan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak yang diduga sebagai pemilik BBM dan pihak yang memerintahkan pengangkutan solar tersebut.
“Semua masih kami dalami. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkas Aiptu Amzai.(M)

