POJOKPLAN.ID, POHUWATO – Kepala Desa Teratai, Simson Hasan, menyampaikan rencana untuk menyurati Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan aparat penegak hukum (APH) terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Teratai dan Bulangita yang hingga saat ini masih berlangsung.
Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam menyampaikan aspirasi dan kondisi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Simson menuturkan, koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dinilai penting agar penanganan persoalan dapat dilakukan secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam waktu dekat kami akan menyurati Pemda Pohuwato dan APH terkait aktivitas PETI Teratai–Bulangita yang saat ini masih beroperasi,” ujar Simson.
Ia berharap melalui langkah tersebut, pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat melakukan penelaahan dan penanganan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi hukum, sosial, maupun ekonomi masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian persoalan diharapkan dapat dilakukan secara terpadu agar memberikan kepastian hukum sekaligus memperhatikan kondisi warga yang terdampak.
“Harapannya ada solusi yang bijaksana dan sesuai aturan bagi semua pihak, termasuk masyarakat yang terdampak langsung,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan pada Rabu (25/2/2026) malam, aktivitas alat berat di lokasi PETI Desa Teratai masih terlihat berlangsung.
Masyarakat pun berharap adanya langkah tindak lanjut dari pihak berwenang agar situasi dapat ditangani secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

