Recommended.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato Menghadiri Undangan Diskusi di BWS Sulawesi II Gorontalo

Mei 26, 2026

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Mei 2, 2026

Trending.

Bukti ketegasan AKBP Busroni sejak awal menjabat Kapolres Pohuwato, Belasan Alat Berat ditangkap

Mei 5, 2026

Jadi Destinasi Wisata Unggulan, Wabup Paparkan Visi Besar Pengembangan Kawasan di Pohuwato Cup 2026

Mei 9, 2026

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

Mei 2, 2026

Apple Berhasil Yakinkan Indonesia?

Juli 4, 2025

UMKM Lokal Pohuwato ramaikan venue Turnamen Catur, Panitia siapkan ruang khusus Pelaku usaha

Mei 8, 2026

Recommended.

Beri Kuliah Umum di STPN Yogyakarta, Wamen Ossy: Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan dan Jadi Inspirasi

Mei 11, 2025

Rakor dengan Lembaga dan Organisasi Keagamaan Islam, Menteri Nusron Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Februari 4, 2025

Trending.

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Mei 11, 2026

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Mei 15, 2026

Kuasa Hukum Cek Perkembangan Kasus Penyerobotan Lahan di Polresta Gorontalo

November 17, 2025

Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

Januari 17, 2026

Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Ikut Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan

November 26, 2025
Kamis, Juni 4, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Isi Khotbah Jumat di Tangerang, Menteri Nusron Sampaikan Pesan Penting tentang Kaidah Ajaran Agama Islam dalam Mengelola Tanah

50
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

Kabupaten Tangerang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan pesan penting mengenai kaidah ajaran agama Islam dalam mengelola tanah sebagai anugerah dari Allah SWT. Nasihat tersebut disampaikan oleh Menteri Nusron saat mengisi khotbah Jumat di Masjid Agung Abdul Mu’in, Desa Kalibaru Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada (24/01/2025).

Menteri Nusron mengawali khotbah dengan mengingatkan bahwa salah satu amanah besar yang Allah SWT berikan kepada umat manusia adalah menjadi khalifah di muka bumi. “Keberadaan tanah di bumi yang kita duduki ini tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai religius yang besar,” jelasnya.

RelatedPosts

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa

Nusron Wahid, yang pernah menjadi pengurus masjid di Universitas Indonesia (UI), juga mengingatkan bahwa Allah SWT telah menganugerahkan tanah dengan segala potensinya sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia. “Karena itu, kita diwajibkan untuk mengelola tanah dan bumi ini dengan bijak, sesuai kapasitas kita sebagai khalifatullah fi al-ardl,” paparnya.

Dalam Islam, lanjutnya, Allah SWT memberikan manusia hak untuk memanfaatkan harta, termasuk tanah, sesuai dengan keinginannya, selama tidak bertentangan dengan aturan syariat. Hak kepemilikan ini dilindungi dalam hukum Islam melalui prinsip hifzhu al-mal, yaitu menjaga harta sebagai salah satu tujuan utama syariat atau maqashidus syariah yang mencakup lima perlindungan pokok (al-kulliyatul khams).

“Tanah sebagai sumber kehidupan memiliki posisi yang mulia dalam Islam. Tidak hanya sebagai aset properti, tanah juga merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab,” lanjut Menteri Nusron.

Ia mengakui bahwa dalam kehidupan sehari-hari sering dijumpai fenomena penyerobotan tanah, perebutan hak waris yang tidak adil, bahkan manipulasi hukum untuk mengambil tanah orang lain secara batil. Perilaku seperti ini, lanjut Nusron, tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga mendatangkan kerusakan di masyarakat dan mengundang murka Allah SWT.

“Islam mengajarkan bahwa setiap harta yang dimiliki, termasuk tanah, harus diperoleh dengan cara yang halal dan sah menurut syariat. Harta yang diperoleh dengan cara batil, termasuk tanah, tidak akan mendatangkan keberkahan, bahkan akan menjadi penyebab kehancuran bagi pemiliknya,” tegas Nusron Wahid dalam khotbahnya.

Nusron Wahid juga menyampaikan hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan betapa bahayanya mengambil tanah milik orang lain. Melalui sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, ia menerangkan bahwa mengambil tanah yang bukan hak kita, termasuk juga praktik ghasab (perampasan), gharar (penipuan), sariqah (pencurian), talbis (manipulasi), taghyir manar al-ardhi (mengubah tapal batas), dan ghisysy (kecurangan) dalam kaitannya dengan tanah adalah termasuk praktik mafia tanah. Ini merupakan bentuk kezaliman besar.

“Rasulullah SAW dengan tegas mengingatkan tentang bahaya perbuatan ini. Orang yang menyerobot tanah atau memanfaatkan tanah orang lain tanpa izin, mungkin di dunia merasa mendapat keuntungan, tetapi di akhirat kelak ia akan menghadapi hisab yang berat,” jelas Nusron Wahid.

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa perbuatan merampas tanah orang lain, atau tanah yang bukan haknya, dapat merusak hubungan sosial, menimbulkan konflik berkepanjangan, dan menghilangkan keberkahan. “Dalam sebuah kitab Al-Mizan, karya ulama besar Syekh Abdul Wahhab Asy-Sya’rani, terdapat satu penegasan yang sangat penting. Disebutkan di sana bahwa para imam besar telah sepakat (ijma’) atas keharaman ghasab, yakni perampasan atau mengambil hak orang lain secara zalim. Bahkan lebih dari itu, para pelaku pengambilan hak orang ini digambarkan sebagai orang yang berdosa besar,” lanjutnya.

Pada bagian akhir khotbahnya, Nusron Wahid mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama merenungkan betapa besar tanggung jawab kita dalam menjaga hak atas tanah. “Tanah bukan hanya tentang hak milik secara hukum, tetapi juga mencerminkan keimanan kita kepada Allah SWT. Dengan menjaga tanah dan hak milik orang lain, kita tidak hanya menjaga hubungan baik dengan sesama manusia, tetapi juga mendekatkan diri kepada Allah SWT yang telah memberikan kita amanah tersebut,” jelasnya.

Sebagai informasi, kunjungan Menteri Nusron ke Kabupaten Tangerang kali ini dilakukan dalam rangka pengecekan langsung lokasi pagar laut di Desa Kohod, dalam proses pembatalan sertipikat.

Tags: #KementerianATRBPN#MajuDanModern#MelayaniProfesionalTerpercaya#MenujuPelayananKelasDunia
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Permudah Sosialisasi Layanan Masyarakat, BPN Pohuwato Gandeng Media Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved