Recommended.

Kementerian ATR/BPN Respons Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI

Februari 6, 2025

Selain Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL

Agustus 7, 2025

Trending.

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pohuwato Permudah Perpanjangan SIM Gratis bagi Kaum Dhuafa

Juni 26, 2026

Rahman Sahi & Partners Gugat PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo Terkait Penarikan Paksa Mobil Klien

Juli 20, 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah melalui Penguatan Sinergi Lintas Instansi di Kabupaten Pohuwato

Juli 22, 2026

Laga Perdana Bupati Cup Penuh Kontroversi! Gol Dianulir, Penalti Diragukan, Lemito FC Menang dengan Drama

Juli 28, 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Juara III Bersama pada Turnamen Tenis Antarinstansi SATO Open 2025 Piala Wakil Ketua BPK

Desember 20, 2025

Recommended.

Beri Arahan ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Bentuk Konsistensi Menteri Nusron Perbaiki Pelayanan bagi Masyarakat

Februari 7, 2025

Menteri Nusron: Masyarakat Adat Papua Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton Perkembangan Ekonomi

November 22, 2025

Trending.

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Juni 5, 2026

Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2026

Juni 26, 2026

Temui Kajari Marisa, Syarif Mbuinga Perjuangkan Program Perlindungan Hukum bagi Guru di Gorontalo

Juli 22, 2026

FOTO I Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan ke-65.

Juli 22, 2025

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato Tahun 2026

Juni 13, 2026
Jumat, Juli 24, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

PETI di Tengah Permukiman Ditertibkan, TNI–Polri Sita Alat dan Barang Bukti

58
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, POHUWATO — Aparat gabungan TNI dan Polri kembali menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato. Penertiban kali ini dilaksanakan pada Jumat (09/01/2026) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, dan menjadi bagian dari rangkaian operasi hari kelima penegakan hukum terhadap tambang ilegal.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pohuwato sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

RelatedPosts

Kantor Pertanahan Pohuwato Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Suasana Haru Warnai Reses Syarif Mbuinga, Warga Diajak Mendoakan Almarhum Rachmat Gobel

Kunjungi SMKN 1 Popayato, Senator Syarif Mbuinga Perkuat Sinergi Perlindungan Guru dari Kriminalisasi

Lokasi PETI yang ditertibkan diketahui berada di kawasan pemukiman warga. Keberadaan aktivitas pertambangan ilegal di tengah lingkungan masyarakat ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga, baik dari risiko kecelakaan kerja, kerusakan lahan, maupun dampak pencemaran lingkungan.

Dalam pelaksanaan operasi, personel gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Aparat kemudian menghentikan seluruh aktivitas pertambangan dan melakukan penertiban terhadap fasilitas serta sarana yang digunakan para penambang ilegal.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim gabungan berhasil menemukan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kedua alat berat tersebut masing-masing bermerek Liugong dan Hitachi. Namun hingga berita ini diterbitkan, identitas pemilik kedua alat berat tersebut masih belum diketahui dan masih dalam proses pendalaman oleh aparat penegak hukum.

Selain menemukan alat berat, pada siang hari tim gabungan juga membongkar sebuah pondok penambang yang berdiri di atas tumpukan material tanah dan pasir bekas galian tambang. Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa galon berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga digunakan untuk operasional PETI, pipa air, terpal, serta karpet kasar yang biasa dimanfaatkan dalam proses ekstraksi emas.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung diamankan oleh tim dan dibawa ke Mapolres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus langkah preventif untuk mencegah dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI, khususnya yang berada di tengah pemukiman warga.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi penertiban PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Pohuwato, terutama di lokasi-lokasi yang terindikasi kuat menjadi tempat aktivitas pertambangan ilegal.

Masyarakat juga diimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan tanpa izin di lingkungan sekitarnya.

Hingga Jumat malam, 9 Januari 2026, operasi penertiban di Kecamatan Dengilo masih terus berlangsung. Selama pelaksanaan operasi, situasi dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun.(M)

Tags: Barang BuktiPETI di Tengah Permukiman DitertibkanPolres PohuwatoSita AlatTNI–Polri
Muladi

Muladi

Next Post

Kick Off RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN: Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved