Recommended.

HUT Pohuwato, Pemda Bakal Gelar B’Day Running

Juli 4, 2025

Wamen ATR/Waka BPN Tanam Pisang di Jembrana, Wujud Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia

Maret 7, 2025

Trending.

Polri Berduka, Anggota Gugur Ditembak Saat Patroli di Yalimo Papua

Juli 5, 2025

Wahid Hulopi, Ketua Panitia PHM 2025: Olahraga Lari Makin Diminati Masyarakat Pohuwato

Juli 3, 2025

Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN

Desember 8, 2025

Tutup Rakernis Setjen 2025, Sekjen ATR/BPN: Tata Usaha Punya Peran Strategis Dukung Kelancaran Kerja Teknis dan Layanan Publik

Desember 30, 2025

Timnas Indonesia U-23 Tembus Final AFF U-23 2025 Setelah Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti Dramatis

Juli 29, 2025

Recommended.

Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi

Februari 25, 2026

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Agustus 23, 2025

Trending.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo

November 5, 2025

Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

November 16, 2025

Wakili Pemerintah, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT 80 Tahun Kemerdekaan RI untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

Agustus 20, 2025

Beri Arahan ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Bentuk Konsistensi Menteri Nusron Perbaiki Pelayanan bagi Masyarakat

Februari 7, 2025

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Malang, Wamen Ossy Ingatkan Kewajiban Seluruh Jajaran untuk Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Februari 7, 2025
Rabu, April 15, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

PETI di Tengah Permukiman Ditertibkan, TNI–Polri Sita Alat dan Barang Bukti

57
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, POHUWATO — Aparat gabungan TNI dan Polri kembali menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato. Penertiban kali ini dilaksanakan pada Jumat (09/01/2026) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, dan menjadi bagian dari rangkaian operasi hari kelima penegakan hukum terhadap tambang ilegal.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pohuwato sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

RelatedPosts

Percepat Reforma Agraria, Kantah Pohuwato Gelar Rapat Pembentukan Gugus Tugas Tahun 2026

Pamer Uang Miliaran, Oknum Staf Polres Pohuwato Tuai Kecurigaan

Buka Puasa Bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato dan Pemberian Santunan kepada Anak Yatim di Yayasan Rumah Yatim Sumayyah

Lokasi PETI yang ditertibkan diketahui berada di kawasan pemukiman warga. Keberadaan aktivitas pertambangan ilegal di tengah lingkungan masyarakat ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga, baik dari risiko kecelakaan kerja, kerusakan lahan, maupun dampak pencemaran lingkungan.

Dalam pelaksanaan operasi, personel gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Aparat kemudian menghentikan seluruh aktivitas pertambangan dan melakukan penertiban terhadap fasilitas serta sarana yang digunakan para penambang ilegal.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim gabungan berhasil menemukan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kedua alat berat tersebut masing-masing bermerek Liugong dan Hitachi. Namun hingga berita ini diterbitkan, identitas pemilik kedua alat berat tersebut masih belum diketahui dan masih dalam proses pendalaman oleh aparat penegak hukum.

Selain menemukan alat berat, pada siang hari tim gabungan juga membongkar sebuah pondok penambang yang berdiri di atas tumpukan material tanah dan pasir bekas galian tambang. Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa galon berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga digunakan untuk operasional PETI, pipa air, terpal, serta karpet kasar yang biasa dimanfaatkan dalam proses ekstraksi emas.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung diamankan oleh tim dan dibawa ke Mapolres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus langkah preventif untuk mencegah dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI, khususnya yang berada di tengah pemukiman warga.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi penertiban PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Pohuwato, terutama di lokasi-lokasi yang terindikasi kuat menjadi tempat aktivitas pertambangan ilegal.

Masyarakat juga diimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan tanpa izin di lingkungan sekitarnya.

Hingga Jumat malam, 9 Januari 2026, operasi penertiban di Kecamatan Dengilo masih terus berlangsung. Selama pelaksanaan operasi, situasi dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun.(M)

Tags: Barang BuktiPETI di Tengah Permukiman DitertibkanPolres PohuwatoSita AlatTNI–Polri
Muladi

Muladi

Next Post

Kick Off RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN: Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved