POJOKPLAN.ID, Pohuwato — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui unit pelayanan terkait di Kabupaten Pohuwato terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu terobosan yang kini mulai diterapkan adalah fasilitas pengecekan pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp, yang dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat mengakses informasi pajak kendaraan.
Layanan digital berbasis chatbot ini memungkinkan pemilik kendaraan memperoleh informasi pajak secara cepat dan akurat tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Pemanfaatan teknologi tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Samsat Pohuwato menyampaikan bahwa program pengecekan pajak kendaraan melalui WhatsApp ini dirancang sebagai bentuk komitmen Samsat Pohuwato dalam mendorong transparansi pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung dan terbuka besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan tanpa perantara.
“Program ini kami hadirkan agar transparansi Samsat Pohuwato kepada masyarakat semakin terjaga. Semua informasi pajak dapat diakses secara langsung, jelas, dan akurat oleh wajib pajak,” ujar Kepala Samsat Pohuwato.
Prosedur Penggunaan Layanan WhatsApp
Masyarakat Kabupaten Pohuwato dapat memanfaatkan layanan pengecekan pajak kendaraan melalui WhatsApp dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Menyimpan nomor resmi layanan WhatsApp Samsat Pohuwato 081779900352
- Mengirim pesan ke nomor tersebut diatas dengan format : info pajak DM…..(nomor DM diisi lengkap).
- Sistem akan menampilkan informasi kendaraan, tahun pembuatan, besaran pajak yang harus dibayarkan, serta status tunggakan apabila ada.

Layanan Drive Thru Samsat Tambah Kemudahan Pembayaran
Selain layanan digital, masyarakat Pohuwato juga dimudahkan dengan layanan Drive Thru Samsat Pohuwato. Melalui layanan ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus turun dari kendaraan.
Layanan Drive Thru dirancang untuk mempercepat proses administrasi, mengurangi antrean, serta memberikan pengalaman pelayanan yang lebih praktis dan efisien.
Dengan mengombinasikan layanan pengecekan pajak melalui WhatsApp dan pembayaran melalui Drive Thru, pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat.
Dorong Efektivitas Pelayanan Publik
Kehadiran dua layanan tersebut dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, antara lain melalui:
- Akses layanan yang cepat dan mudah digunakan oleh berbagai kalangan
- Layanan pengecekan pajak via WhatsApp yang tersedia selama 24 jam
- Proses pembayaran yang lebih singkat dan efisien melalui Drive Thru
- Pengurangan kepadatan di ruang pelayanan kantor Samsat
- Informasi pajak yang akurat karena terhubung langsung dengan sistem resmi pemerintah
Saat ini juga semua Samsat yang ada semua Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo sistem aplikasinya sudah terhubung (link) sehingga memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus mendatangi Samsat di mana kendaraannya tersebut terdaftar. Jadi Kendaraan yang terdaftar di Samsat Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo dan Gorontalo utara sudah bisa membayar pajak kendaraanya di Samsat Pohuwato dan Samsat Popayato, Drive Thru, dan di Layanan Mobil Samsat Keliling tanpa adanya tambahan biaya.
Demikian pula sebaliknya kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Pohuwato bisa dibayar di semua layanan Samsat se Provinsi Gorontalo yang ada di luar Samsat Pohuwato, dengan persyaratan berkas hanya STNK Asli dan KTP Asli dan copy KTP Pemilik Kendaraan
Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang berkelanjutan.
Pada tahap awal, layanan pengecekan pajak kendaraan melalui WhatsApp serta pembayaran pajak melalui Drive Thru diperuntukkan bagi kendaraan yang terdaftar dan layanan ini berlaku untuk seluruh kenderaan Plat DM . Pemerintah daerah membuka peluang pengembangan layanan ini ke cakupan yang lebih luas sesuai dengan kebutuhan masyarakat ke depan.

