Recommended.

Kisah Warkop 008 yang Menghubungkan Profesi dan Kalangan Berbeda

Juli 12, 2025

Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf untuk PCNU Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi Lintas Organisasi Keagamaan

Juli 31, 2025

Trending.

Bukti ketegasan AKBP Busroni sejak awal menjabat Kapolres Pohuwato, Belasan Alat Berat ditangkap

Mei 5, 2026

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

Mei 2, 2026

Jadi Destinasi Wisata Unggulan, Wabup Paparkan Visi Besar Pengembangan Kawasan di Pohuwato Cup 2026

Mei 9, 2026

Apple Berhasil Yakinkan Indonesia?

Juli 4, 2025

Panggung Adu Strategi Dibuka, Pohuwato Cup 2026 Siap Gegerkan Pecinta Catur

Mei 5, 2026

Recommended.

FOTO I Rapat Pembahasan Data Penyelesaian K1 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2017-2024.

Agustus 6, 2025

Beri Pengarahan di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah

Juli 31, 2025

Trending.

UMKM Lokal Pohuwato ramaikan venue Turnamen Catur, Panitia siapkan ruang khusus Pelaku usaha

Mei 8, 2026

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Mei 11, 2026

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Mei 15, 2026

Kapolri Mutasi Besar, 5 Pejabat Polda Gorontalo Berganti

Juli 5, 2025

Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada Pohuwato Potensi Berubah

Januari 8, 2025
Rabu, Juni 3, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Samsat Pohuwato Tingkatkan Layanan Publik Lewat Cek Pajak Kendaraan via WhatsApp dan Drive Thru Samsat

100
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, Pohuwato — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui unit pelayanan terkait di Kabupaten Pohuwato terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu terobosan yang kini mulai diterapkan adalah fasilitas pengecekan pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp, yang dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat mengakses informasi pajak kendaraan.

Layanan digital berbasis chatbot ini memungkinkan pemilik kendaraan memperoleh informasi pajak secara cepat dan akurat tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Pemanfaatan teknologi tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

RelatedPosts

Rutin Bayar Iuran, Tapi Sampah Tak Kunjung Diangkut: Ada Apa dengan Penanganan Sampah Pohuwato?

Syarif Mbuinga: Hadirnya Peserta dari luar daerah membuka pintu Wisata Pohuwato

Jadi Destinasi Wisata Unggulan, Wabup Paparkan Visi Besar Pengembangan Kawasan di Pohuwato Cup 2026

Kepala Samsat Pohuwato menyampaikan bahwa program pengecekan pajak kendaraan melalui WhatsApp ini dirancang sebagai bentuk komitmen Samsat Pohuwato dalam mendorong transparansi pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung dan terbuka besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan tanpa perantara.

“Program ini kami hadirkan agar transparansi Samsat Pohuwato kepada masyarakat semakin terjaga. Semua informasi pajak dapat diakses secara langsung, jelas, dan akurat oleh wajib pajak,” ujar Kepala Samsat Pohuwato.

Prosedur Penggunaan Layanan WhatsApp

Masyarakat Kabupaten Pohuwato dapat memanfaatkan layanan pengecekan pajak kendaraan melalui WhatsApp dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Menyimpan nomor resmi layanan WhatsApp Samsat Pohuwato 081779900352
  2. Mengirim pesan ke nomor tersebut diatas dengan format : info pajak DM…..(nomor DM diisi lengkap).
  3. Sistem akan menampilkan informasi kendaraan, tahun pembuatan, besaran pajak yang harus dibayarkan, serta status tunggakan apabila ada.

Layanan Drive Thru Samsat Tambah Kemudahan Pembayaran

Selain layanan digital, masyarakat Pohuwato juga dimudahkan dengan layanan Drive Thru Samsat Pohuwato. Melalui layanan ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus turun dari kendaraan.

Layanan Drive Thru dirancang untuk mempercepat proses administrasi, mengurangi antrean, serta memberikan pengalaman pelayanan yang lebih praktis dan efisien.

Dengan mengombinasikan layanan pengecekan pajak melalui WhatsApp dan pembayaran melalui Drive Thru, pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat.

Dorong Efektivitas Pelayanan Publik

Kehadiran dua layanan tersebut dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, antara lain melalui:

  1. Akses layanan yang cepat dan mudah digunakan oleh berbagai kalangan
  2. Layanan pengecekan pajak via WhatsApp yang tersedia selama 24 jam
  3. Proses pembayaran yang lebih singkat dan efisien melalui Drive Thru
  4. Pengurangan kepadatan di ruang pelayanan kantor Samsat
  5. Informasi pajak yang akurat karena terhubung langsung dengan sistem resmi pemerintah

Saat ini juga semua Samsat yang ada semua Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo sistem aplikasinya sudah terhubung (link) sehingga memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus mendatangi Samsat di mana kendaraannya tersebut terdaftar. Jadi Kendaraan yang terdaftar di Samsat Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo dan Gorontalo utara sudah bisa membayar pajak kendaraanya di Samsat Pohuwato dan Samsat Popayato, Drive Thru, dan di Layanan Mobil Samsat Keliling tanpa adanya tambahan biaya.

Demikian pula sebaliknya kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Pohuwato bisa dibayar di semua layanan Samsat se Provinsi Gorontalo yang ada di luar Samsat Pohuwato, dengan persyaratan berkas hanya STNK Asli dan KTP Asli dan copy KTP Pemilik Kendaraan

Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang berkelanjutan.

Pada tahap awal, layanan pengecekan pajak kendaraan melalui WhatsApp serta pembayaran pajak melalui Drive Thru diperuntukkan bagi kendaraan yang terdaftar dan layanan ini berlaku untuk seluruh kenderaan Plat DM . Pemerintah daerah membuka peluang pengembangan layanan ini ke cakupan yang lebih luas sesuai dengan kebutuhan masyarakat ke depan.

Tags: #CEKPAJAK#DRIVETHRU#PAJAK#SAMSATPOHUWATO#WHATSAPP
Darwin

Darwin

Next Post

Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved