POJOKPLAN.ID, POHUWATO — Hari keempat operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Develon di wilayah Dama Hulikiki, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kamis (8/1/2026).
Penemuan alat berat tersebut tidak terlepas dari perjuangan aparat yang harus menempuh medan berat dan akses yang sangat terbatas. Dari titik awal, tim membutuhkan waktu sekitar tiga jam perjalanan untuk mencapai lokasi. Jalur yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat memaksa aparat melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor jenis trail melalui rute terjal dan berlumpur.
Setibanya di lokasi, situasi sudah dalam keadaan lengang. Tidak ditemukan operator maupun aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung.
“Untuk operator tidak kami temukan, karena saat tim tiba di lokasi medan cukup sulit dijangkau kendaraan roda empat, sehingga kami menggunakan kendaraan roda dua jenis trail,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, mewakili Kapolres Pohuwato.
Namun, sekitar satu jam setelah dilakukan penyisiran lanjutan, aparat berpapasan dengan dua orang yang mengaku sebagai pemilik alat berat tersebut.
“Identitas mereka sudah kami kantongi, namun belum bisa kami sampaikan ke publik. Dugaan kuat mereka adalah pemilik alat berat, dan akan kami pastikan setelah data dan keterangan lengkap,” jelas AKP Khoirunnas.
Ekskavator merek Develon tersebut ditertibkan karena berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sehingga penindakan dilakukan dengan menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Kehutanan. Di sekitar lokasi, tim juga menemukan sejumlah galon bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dalam kondisi kosong yang diduga digunakan untuk operasional tambang ilegal.
Penertiban tersebut turut disaksikan oleh sejumlah penambang tradisional atau yang biasa disebut kabilasan yang berada di sekitar lokasi.
“Di tempat kejadian perkara kami menemukan satu unit ekskavator Develon. Ada juga masyarakat yang menambang secara tradisional. Bahkan, tiga orang mengaku sebagai pemilik alat dan menyampaikan bahwa jika satu unit diamankan, maka alat lainnya juga sebaiknya diamankan. Kami tegaskan bahwa komitmen Kapolres adalah mengamankan seluruh alat berat yang terlibat PETI,” tegasnya.
Meski dihadapkan pada tantangan medan dan keterbatasan akses, aparat memastikan tidak ada kendala berarti dalam penegakan hukum.
“Kendala penegakan hukum tidak ada. Aturannya sudah jelas, tinggal ditegakkan. Tantangan hanya pada lokasi dan rute, namun kami menekankan kepada seluruh personel agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh,” tambah AKP Khoirunnas.
Hingga saat ini, total alat berat ekskavator yang ditemukan aparat dalam operasi PETI di Pohuwato berjumlah lima unit. Namun, baru dua unit yang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato, sementara sisanya masih berada di lokasi karena mengalami kerusakan.
Sebelumnya, satu unit ekskavator merek Hyundai telah lebih dahulu diamankan pada Selasa malam, disusul pengamanan satu unit ekskavator merek Develon pada hari berikutnya.
“Yang pertama kami amankan adalah ekskavator merek Hyundai, kemudian disusul merek Develon,” ungkap AKP Khoirunnas saat diwawancarai, Kamis (8/1/2026).
Selain dua unit tersebut, aparat juga menemukan satu unit ekskavator merek CAT di wilayah Desa Balayo. Namun, alat berat tersebut belum dapat dievakuasi karena dalam kondisi rusak.
“Benar, dua unit sudah kami amankan di Mapolres, sementara satu unit di Desa Balayo belum bisa diamankan karena rusak. Itu ekskavator merek CAT,” jelasnya.
Terkait kelanjutan operasi, kepolisian memastikan penertiban PETI akan terus dilakukan meski masa operasi terpimpin hanya tersisa beberapa hari.
“Operasi akan tetap berjalan. Walaupun operasi terpimpin segera berakhir, Satreskrim tetap mendapat atensi dari Bapak Kapolda dan Bapak Kapolres untuk melakukan penindakan hukum. Harapannya, langkah ini tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.
AKP Khoirunnas juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi adanya dugaan aktivitas PETI di wilayah Taluditi dan memastikan akan segera melakukan penindakan di seluruh lokasi yang terindikasi kuat sebagai area pertambangan ilegal.
“Semua lokasi yang diduga kuat terdapat aktivitas pertambangan ilegal akan kami tindak tegas melalui upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan unit ekskavator,” pungkasnya.(m)

