Recommended.

Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak

Oktober 5, 2025

Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik demi Peningkatan Data untuk Perencanaan Agraria dan Tata Ruang

April 30, 2025

Trending.

Bukti ketegasan AKBP Busroni sejak awal menjabat Kapolres Pohuwato, Belasan Alat Berat ditangkap

Mei 5, 2026

Jadi Destinasi Wisata Unggulan, Wabup Paparkan Visi Besar Pengembangan Kawasan di Pohuwato Cup 2026

Mei 9, 2026

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

Mei 2, 2026

Apple Berhasil Yakinkan Indonesia?

Juli 4, 2025

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Mei 11, 2026

Recommended.

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Maret 11, 2026

Kunjungi Kantah Kabupaten Kulon Progo, Wamen Ossy Sosialisasikan Langsung Keunggulan Sertipikat Elektronik ke Masyarakat

Mei 11, 2025

Trending.

UMKM Lokal Pohuwato ramaikan venue Turnamen Catur, Panitia siapkan ruang khusus Pelaku usaha

Mei 8, 2026

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Mei 15, 2026

Kuasa Hukum Cek Perkembangan Kasus Penyerobotan Lahan di Polresta Gorontalo

November 17, 2025

Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

Januari 17, 2026

Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Ikut Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan

November 26, 2025
Kamis, Juni 4, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

PETI di Tengah Permukiman Ditertibkan, TNI–Polri Sita Alat dan Barang Bukti

58
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, POHUWATO — Aparat gabungan TNI dan Polri kembali menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato. Penertiban kali ini dilaksanakan pada Jumat (09/01/2026) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, dan menjadi bagian dari rangkaian operasi hari kelima penegakan hukum terhadap tambang ilegal.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pohuwato sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

RelatedPosts

Rutin Bayar Iuran, Tapi Sampah Tak Kunjung Diangkut: Ada Apa dengan Penanganan Sampah Pohuwato?

Syarif Mbuinga: Hadirnya Peserta dari luar daerah membuka pintu Wisata Pohuwato

Jadi Destinasi Wisata Unggulan, Wabup Paparkan Visi Besar Pengembangan Kawasan di Pohuwato Cup 2026

Lokasi PETI yang ditertibkan diketahui berada di kawasan pemukiman warga. Keberadaan aktivitas pertambangan ilegal di tengah lingkungan masyarakat ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga, baik dari risiko kecelakaan kerja, kerusakan lahan, maupun dampak pencemaran lingkungan.

Dalam pelaksanaan operasi, personel gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Aparat kemudian menghentikan seluruh aktivitas pertambangan dan melakukan penertiban terhadap fasilitas serta sarana yang digunakan para penambang ilegal.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim gabungan berhasil menemukan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kedua alat berat tersebut masing-masing bermerek Liugong dan Hitachi. Namun hingga berita ini diterbitkan, identitas pemilik kedua alat berat tersebut masih belum diketahui dan masih dalam proses pendalaman oleh aparat penegak hukum.

Selain menemukan alat berat, pada siang hari tim gabungan juga membongkar sebuah pondok penambang yang berdiri di atas tumpukan material tanah dan pasir bekas galian tambang. Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa galon berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga digunakan untuk operasional PETI, pipa air, terpal, serta karpet kasar yang biasa dimanfaatkan dalam proses ekstraksi emas.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung diamankan oleh tim dan dibawa ke Mapolres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus langkah preventif untuk mencegah dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI, khususnya yang berada di tengah pemukiman warga.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi penertiban PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Pohuwato, terutama di lokasi-lokasi yang terindikasi kuat menjadi tempat aktivitas pertambangan ilegal.

Masyarakat juga diimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan tanpa izin di lingkungan sekitarnya.

Hingga Jumat malam, 9 Januari 2026, operasi penertiban di Kecamatan Dengilo masih terus berlangsung. Selama pelaksanaan operasi, situasi dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun.(M)

Tags: Barang BuktiPETI di Tengah Permukiman DitertibkanPolres PohuwatoSita AlatTNI–Polri
Muladi

Muladi

Next Post

Kick Off RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN: Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved