Pohuwato – Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato melalui tim terkait melaksanakan koordinasi kegiatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor (PTLS) Program Sertipikat Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyinergikan data dan pelaksanaan program SeHAT Nelayan Tahun 2026 guna mendukung percepatan pemberian kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat nelayan yang memenuhi persyaratan. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan ketepatan sasaran penerima program serta kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran tanah.
Melalui kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pohuwato, diharapkan program SeHAT Nelayan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

