POJOKPLAN.ID, Pohuwato – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pohuwato bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pohuwato menggelar program Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) C Gratis bagi masyarakat kurang mampu (kaum dhuafa).
Kegiatan yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat” ini dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WITA, bertempat di Mapolres Pohuwato. Program ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri bersama Baznas dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para pengemudi bentor dan ojek online yang membutuhkan perpanjangan SIM.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari semangat Hari Bhayangkara untuk semakin mendekatkan Polri kepada masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan berdampak langsung.Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Pohuwato, M. Ruzali D. Hunowu, S.S., M.M., mengapresiasi sinergi yang terjalin bersama Polres Pohuwato. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu agar tetap dapat memenuhi kewajiban administrasi berkendara secara legal tanpa terbebani biaya.
Adapun persyaratan bagi peserta program ini meliputi:
1.Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga.
2.Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa.
4. Surat keterangan sebagai pengemudi bentor atau ojek online dari desa.
5. Foto bersama bentor atau menggunakan seragam ojek online.
6. Bukti aplikasi sebagai pengemudi ojek online (bagi pengemudi ojol).
7. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polres Pohuwato berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku sebagai bagian dari budaya tertib berlalu lintas.Program ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Polri dan Baznas tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.”Hadir Melayani, Mengabdi untuk Masyarakat.”

