Gorontalo – Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, angkat bicara terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan saat meliput aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Gorontalo, Senin (23/12/2024).
Ia memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut. “Kami pastikan dugaan insiden ini tidak ada unsur kesengajaan dari pihak Polda Gorontalo,” ujar Kombes Desmont saat berbicara di RRI Gorontalo, Selasa (24/12).
Menurutnya, aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Mapolda Gorontalo berlangsung cukup dinamis. Situasi memanas setelah massa membakar ban, sehingga aparat harus bergerak cepat untuk menjaga ketertiban. Dalam kondisi seperti ini, ia mengakui potensi kesalahpahaman di lapangan memang bisa terjadi.
“Kami harus mengendalikan situasi demi mencegah gangguan yang lebih besar terhadap ketertiban umum. Namun, kami tetap menghormati tugas wartawan yang meliput kejadian ini,” tegasnya.
Kombes Desmont menegaskan bahwa Polda Gorontalo tetap menjunjung tinggi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia juga menekankan pentingnya hubungan harmonis antara polisi dan media.
“Sebagai mitra strategis, kami mendukung penuh kebebasan pers dan akan menindak tegas anggota yang terbukti melanggar kode etik atau prosedur,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Kombes Desmont berharap kejadian ini tidak merusak hubungan baik antara kepolisian dan media di Gorontalo. Ia juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan komunikasi demi terciptanya situasi yang kondusif di masyarakat.“Kami percaya komunikasi yang baik bisa mencegah insiden serupa di masa depan,” tutupnya.

