Recommended.

Wamen ATR/Waka BPN Tinjau PELATARAN di Kantah Kabupaten Badung

Juli 5, 2025

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Desember 8, 2025

Trending.

Wahid Hulopi, Ketua Panitia PHM 2025: Olahraga Lari Makin Diminati Masyarakat Pohuwato

Juli 3, 2025

Polri Berduka, Anggota Gugur Ditembak Saat Patroli di Yalimo Papua

Juli 5, 2025

Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN

Desember 8, 2025

Timnas Indonesia U-23 Tembus Final AFF U-23 2025 Setelah Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti Dramatis

Juli 29, 2025

Tutup Rakernis Setjen 2025, Sekjen ATR/BPN: Tata Usaha Punya Peran Strategis Dukung Kelancaran Kerja Teknis dan Layanan Publik

Desember 30, 2025

Recommended.

Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawai

Juni 11, 2025

Operasi Gabungan di PETI Dengilo, Enam Excavator Berhasil Diamankan Aparat

Januari 11, 2026

Trending.

Beri Arahan ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Bentuk Konsistensi Menteri Nusron Perbaiki Pelayanan bagi Masyarakat

Februari 7, 2025

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo

November 5, 2025

Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

November 16, 2025

Wakili Pemerintah, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT 80 Tahun Kemerdekaan RI untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

Agustus 20, 2025

Sekjen Kementerian ATR/BPN Ingatkan Jajaran untuk Jalankan SPIP secara Kolaboratif

Oktober 20, 2025
Kamis, April 16, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

DPRD Pohuwato Soroti Praktik Calo dan Pembatasan Retail Modern

68
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

Pohuwato – Menjamurnya gerai retail modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi di berbagai kecamatan Kabupaten Pohuwato, termasuk Marisa, Randangan, dan Popayato Grup, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Pohuwato. Kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut, yang awalnya dianggap sebagai peluang investasi yang menguntungkan, kini justru menuai kritik tajam terkait dampaknya terhadap masyarakat lokal.

Sekretaris Komisi III, Mohamad Afif, menyoroti bahwa keberadaan retail modern seharusnya membuka peluang besar bagi masyarakat Pohuwato untuk mendapatkan pekerjaan. Namun, kenyataan yang ditemui justru sebaliknya. Ia mengungkapkan adanya informasi tentang praktik calo dalam proses rekrutmen tenaga kerja di gerai-gerai tersebut, yang mempersulit masyarakat lokal untuk memperoleh pekerjaan di tempat mereka sendiri.

RelatedPosts

Percepat Reforma Agraria, Kantah Pohuwato Gelar Rapat Pembentukan Gugus Tugas Tahun 2026

Pamer Uang Miliaran, Oknum Staf Polres Pohuwato Tuai Kecurigaan

Buka Puasa Bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato dan Pemberian Santunan kepada Anak Yatim di Yayasan Rumah Yatim Sumayyah

“Seharusnya ini menjadi peluang untuk orang Pohuwato untuk bisa bekerja. Justru malah yang saya dengar dari orang-orang bahwa di situ (Indomaret, Alfamart, Alfamidi) ada calo untuk masuk menjadi tenaga kerja,” ungkapnya dalam rapat bersama OPD mitra kerja, Selasa (7/1/2025).

Tak hanya rekrutmen, Afif juga menyoroti dugaan adanya permainan dalam proses pemilihan lokasi bangunan untuk retail tersebut. Menurutnya, praktik-praktik semacam ini merugikan masyarakat lokal dan harus segera dihentikan. Dengan tegas, ia meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata.

“Calo ini ya kalau bisa dihilangkan, ya segera dihilangkan. Kalau tidak bisa ya dimusnahkan,” ujarnya.

Disamping itu, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menambahkan bahwa keberadaan retail modern sebenarnya masih berada dalam kewenangan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa DPRD tidak menolak kehadiran investasi retail, tetapi perlu ada pembatasan yang sesuai dengan regulasi demi menjaga keseimbangan ekonomi daerah.

“Untuk ke depannya akan diadakan rapat bersama pihak terkait. Kita undang resmi, termasuk pelaku-pelaku retail tersebut. Sekali lagi kami bukan menolak. Kalau menolak itu dari awal tidak boleh masuk, tapi ini pembatasan, yaitu pembatasannya menjadi kewenangan daerah,” jelasnya.

Menanggapi persoalan ini, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pohuwato (DPMPTSP), Arman Mohamad, turut memberikan pandangannya. Menurutnya, kehadiran retail modern memang memiliki dampak positif, seperti menciptakan lapangan kerja dan menyediakan ruang bagi produk UMKM lokal. Namun, ia juga mengakui perlunya pengawasan ketat agar komitmen tersebut benar-benar terealisasi.

“Yang pertama, kalau dari sisi tenaga kerja memang meskipun hanya sekian persen tetap ada serapan pekerja yang lokal. Yang kedua, komitmen retail terhadap penyediaan ruang untuk produk UMKM ini pada awal-awalnya ada, karena pada perjanjian kerja sama kita harus menyediakan,” urainya Arman.

Tags: DPRD Kabupaten PohuwatoKomisi lll Soroti Retail ModernMenjamur di Pohuwato
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

MK.RI Segera Gulirkan Sidang Sengketa Pilkada Pohuwato 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved