Recommended.

Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

Desember 14, 2025

Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku: Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien

Desember 8, 2025

Trending.

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pohuwato Permudah Perpanjangan SIM Gratis bagi Kaum Dhuafa

Juni 26, 2026

Rahman Sahi & Partners Gugat PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo Terkait Penarikan Paksa Mobil Klien

Juli 20, 2026

Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah melalui Penguatan Sinergi Lintas Instansi di Kabupaten Pohuwato

Juli 22, 2026

Laga Perdana Bupati Cup Penuh Kontroversi! Gol Dianulir, Penalti Diragukan, Lemito FC Menang dengan Drama

Juli 28, 2025

Kementerian ATR/BPN Raih Juara III Bersama pada Turnamen Tenis Antarinstansi SATO Open 2025 Piala Wakil Ketua BPK

Desember 20, 2025

Recommended.

Panua Pride MMA 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Warga Serbu Pantai Pohon Cinta

Juli 13, 2025

Ruang Publik Dijadikan Tempat Judi Lari, Aparat Diminta Perketat Pengamanan

Februari 22, 2026

Trending.

Temui Kajari Marisa, Syarif Mbuinga Perjuangkan Program Perlindungan Hukum bagi Guru di Gorontalo

Juli 22, 2026

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Juni 5, 2026

FOTO I Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan ke-65.

Juli 22, 2025

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Juni 5, 2026

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Media Pojokplan dalam Mendukung Penguatan Strategi Komunikasi Publik Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato

Juni 13, 2026
Sabtu, Juli 25, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Serahkan 965 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tanah Harus Punya Fungsi Sosial

50
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

Kabupaten Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (27/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya fungsi sosial tanah dan akses jalan sebagai bagian dari prinsip keadilan dalam pemanfaatan lahan.

“Karena, tanah sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Pasal 6, harus mempunyai fungsi sosial. Jadi, setiap tanah harus punya fungsi sosial. Tidak boleh ada tanah yang menghalangi akses orang lain. Kalau punya tanah dan ada orang mau lewat, harus dibolehkan,” tegas Menteri Nusron kepada warga yang hadir.

RelatedPosts

Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekjen ATR/BPN: Butuh Pejabat Penggerak Organisasi yang Hasilkan Kerja Berdampak bagi Masyarakat

Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh

Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali

Menurutnya, Konsolidasi Tanah bertujuan untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki akses yang layak, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal. “Tanah satu dengan yang lain tidak boleh saling menutupi. Kalau tanah buntet (terjebak tanpa akses), yang di tengah tidak bisa disertipikatkan, tidak bisa dimanfaatkan. Makanya, harus ada akses jalan,” terang Menteri Nusron.

Ia menyebut, idealnya pemerintah menyediakan anggaran untuk membeli tanah guna dijadikan jalan. Namun, dalam kasus ini, warga secara sukarela memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan bersama. “Ini luar biasa. Warganya ada yang sukarela memberikan tanahnya untuk akses jalan. Itu namanya perbuatan baik,” tutur Menteri Nusron.

Dengan adanya Konsolidasi Tanah dan pembangunan akses jalan, ia berharap seluruh bidang tanah yang sebelumnya terisolasi dapat memiliki manfaat lebih besar. “Sekarang jalan sudah dibangun, akses lebih terbuka, kendaraan bisa masuk, masyarakat lebih nyaman. Itulah tujuan dari Konsolidasi Tanah,” pungkas Menteri Nusron.

Untuk diketahui, sebanyak 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah yang diserahkan kepada masyarakat di Jawa Tengah ini berasal dari enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Semarang 250 sertipikat, Kota Salatiga 200 sertipikat, Kabupaten Pemalang 58 sertipikat, Kabupaten Kendal 100 sertipikat, Kota Pekalongan 237 sertipikat, dan Kabupaten Pekalongan 120 sertipikat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. (LS/RT/AL)

Tags: #KementerianATRBPN#MajuDanModern#MelayaniProfesionalTerpercaya#MenujuPelayananKelasDunia
Redaksi

Redaksi

informasi akurat dan terpercaya

Next Post

Wamen ATR/Waka BPN Tanam Pisang di Jembrana, Wujud Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 43 Miliar Jalan: Masa Depan Pohuwato atau Isu yang Dibesarkan?

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved