Pohuwato - Sebuah kejadian pencurian terjadi di Desa Hulawa, Dusun Butato, Kecamatan Bantulia, Kabupaten Pohuwato. Lokasi kejadian berada di bekas Sungai Botudulanga, Sabtu (28/06/2025) Sekitar Pukul 09.00 pagi.
Korban pencurian adalah FN (22 tahun), pelajar/mahasiswa asal Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, dan YB (petani asal Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Pohuwato). Pelaku pencurian adalah RT (18 tahun), pelajar asal Desa Wonggarasi Timur, Kecamatan Wonggarasi, Kabupaten Pohuwato.
Menurut kronologi kejadian, FN bangun pagi dan pergi ke tempat kerja. Saat membuka tas, dia menyadari bahwa uangnya sebesar Rp 2.700.000 telah hilang. FN kemudian memberitahu saksi, AA (petani asal Desa Hulawa), dan bersama-sama mencari pelaku.
Setelah melakukan pencarian, pelaku RT berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Saat interogasi, pelaku tidak mengakui perbuatannya pada awalnya, namun akhirnya terbukti bahwa dialah yang melakukan pencurian.
Pada pukul 11.00, pelaku dibawa ke Polsubsektor Buntulia untuk dimintai keterangan. Barang bukti yang ditemukan adalah uang sebesar Rp 334.000 dan 2 pasang kemeja perusahaan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Pohuwato untuk proses lebih lanjut.

