Recommended.

Massa Geruduk Kantor DPRD Pohuwato, Tuntut RDP soal Proyek Jalan di Randangan

Januari 14, 2025

DPRD Pohuwato Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Hingga ke Kementerian

Juli 5, 2025

Trending.

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

September 12, 2026

Samsat Marisa Hadirkan Layanan “Samsat Delivery”, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa dari Rumah

September 1, 2026

Penambang Pohuwato Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako ke Warga Desa Bunuyo

Juli 5, 2025

Lewati Dimanika Alot, Muskoh HMI Lahirkan Ketua Erni Latif

Juli 5, 2025

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

September 14, 2026

Recommended.

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

Juli 2, 2025

Reses Kedua, Delpan Yanjo Berjanji Perjuangkan Aspirasi Warga Mekar Jaya

Februari 5, 2025

Trending.

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Agustus 5, 2026

YR TIM Bersama Sejumlah Organisasi Terus Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

September 8, 2026

Sejarah Terukir! Persma Marisa Akhirnya Angkat Trofi Bupati Cup Pohuwato 2025

Oktober 21, 2025

Gerak Cepat Pemda Pohuwato Bangun Jembatan Darurat Diapresiasi Otan Mamu

Januari 31, 2025

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Agustus 20, 2026
Senin, September 21, 2026
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video
No Result
View All Result
pojokplan.id
No Result
View All Result

Banjir Hulawa: Bencana Alam atau Akumulasi Kelalaian?

50
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare to WhatsappShare on Twitter

POJOKPLAN.ID, POHUWATO — Banjir besar yang melanda Dusun Kapali dan Dusun Hele, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, tidak lagi dipandang sebagai sekadar peristiwa alam. Bencana tersebut kini berkembang menjadi kontroversi serius yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, hingga perusahaan tambang emas Pani Gold Project (PGP).

Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu tidak hanya merendam puluhan rumah warga, tetapi juga kembali membuka persoalan lama terkait kerusakan lingkungan, lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan, serta minimnya penegakan hukum di wilayah hulu Sungai Hulawa.

RelatedPosts

Terduga Pelaku Penganiayaan di Imbodu Ditangkap di Tilamuta

Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

Pelaksanaan Wawancara Seleksi Calon Peserta Program MagangHub Kemnaker

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pohuwato, Abdul Muththalib Dunggio, menyampaikan bahwa banjir dipicu oleh tingginya curah hujan yang menyebabkan sungai meluap dan menggenangi permukiman warga.

“Sebanyak 20 kepala keluarga atau 66 jiwa di Dusun Kapali terdampak, dengan 13 rumah terendam. Sementara di Dusun Hele terdapat 23 kepala keluarga atau 78 jiwa yang ikut terdampak. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” jelasnya.

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat. Warga menilai, banjir kali ini merupakan dampak dari perubahan drastis kondisi lingkungan di kawasan pegunungan Hulawa.

Salah satu warga setempat, Anwar Husain, menyebut banjir tersebut sebagai yang terparah sepanjang yang ia ingat.

“Harus diakui, selain hujan deras, banjir ini terjadi akibat penggundulan hutan di kawasan pegunungan yang dilakukan oleh perusahaan tambang Pani Gold Mine,” ujarnya, dikutip dari Wartanesia.id.

Menurut warga, perubahan tutupan hutan dan aktivitas alat berat di wilayah hulu telah menghilangkan daya serap tanah. Akibatnya, hujan dengan intensitas tinggi langsung berubah menjadi ancaman serius bagi permukiman di wilayah hilir.

Pernyataan warga itu dibantah oleh pihak perusahaan. Humas Pani Gold Project, Kurniawan Siswoko, menegaskan bahwa banjir di Desa Hulawa tidak disebabkan oleh aktivitas perusahaan, melainkan akibat meluapnya Sungai Taluduyunu yang mengalami pendangkalan parah.

“Banjir di Dusun Kapali terjadi karena Sungai Taluduyunu meluap. Banyak sedimentasi. Badan sungai sudah rata dan melebar sehingga tidak mampu lagi menampung debit air,” jelas Kurniawan.

Ia bahkan menuding bahwa pendangkalan sungai lebih disebabkan oleh aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di bagian hulu yang berlangsung lama tanpa pengawasan maupun rehabilitasi.

“Faktanya, di hulu sungai banyak bukaan lahan menggunakan alat berat oleh penambang tanpa izin. Aktivitas itu berlangsung lama tanpa kontrol dan tanpa upaya rehabilitasi,” tegasnya. Ia juga mengklaim bahwa aktivitas Pani Gold Project di wilayah tersebut masih bersifat minor.

Sorotan tajam turut datang dari Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Ia menilai banjir Hulawa merupakan dampak langsung dari maraknya aktivitas PETI yang selama ini tidak pernah ditertibkan secara serius.

“Program Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tidak akan pernah berjalan jika PETI tidak ditertibkan terlebih dahulu. Solusinya jelas: penertiban, rehabilitasi, dan penghijauan kembali agar lingkungan pulih dan masyarakat tidak terus menjadi korban,” tegas Mikson.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, turut melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan lingkungan, baik terhadap tambang ilegal maupun tambang berizin.

“Kita harus memastikan apakah dokumen AMDAL benar-benar dijalankan atau tidak. Semua aktivitas pertambangan, baik ilegal maupun legal, wajib diawasi. Seluruh pemangku kepentingan harus bekerja bersama,” ujarnya.

Meyke mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada rapat dan rekomendasi semata.

“Untuk apa bicara jika tidak ada aksi nyata? Dorongan terbesar ada pada kepala daerah, karena kewenangan terbesar juga berada di sana,” katanya.

Ia bahkan memperingatkan dampak yang lebih buruk jika kondisi ini terus dibiarkan.

“Jika ini terus terjadi, bukan tidak mungkin Hulawa akan rata. Ini bukan lagi soal masa depan anak cucu, tetapi ancaman yang sudah terjadi hari ini,” tandasnya.

Banjir Hulawa bukan sekadar luapan air sungai. Ia menjadi cermin kegagalan pengelolaan lingkungan, lemahnya pengawasan pertambangan, serta ketidaktegasan negara dalam menghadapi perusakan alam.

Tanpa penertiban serius terhadap aktivitas PETI, tanpa audit menyeluruh terhadap pelaksanaan AMDAL, serta tanpa rehabilitasi dan penghijauan kembali kawasan hulu, bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu.

Dan seperti biasa, rakyatlah yang akan menjadi korban pertama dan paling lama.(M)

Tags: Banjir HulawaKabupaten PohuwatoMeykeMikson YapantoPGM
Muladi

Muladi

Next Post

Jalan Kolaborasi Lintas Instansi Terbuka dari Reforma Agraria, Jadi Jawaban Penyelesaian Konflik di Desa Soso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR POST

  • PB HMI Desak Pecat Oknum Polisi yang Keroyok Kader di Mamuju

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Sengketa Tanah di Dembe I Memanas, Haji Ramang Diteror Saat Menempati Lahan Kontrak Sah

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 617 PPPK Pohuwato Siap Kerja, Dokumen Tantangan Terakhir

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tindak Penganiayaan di Desa Imbodu, Telan Satu Korban Jiwa dan Satu Luka Berat

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Mengejutkan! Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Pohuwato

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Sber
  • Tentang Kami
  • Kontak
PT SIBER MEDIA NUSANTARA

© Copyright 2025, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Kantah Pohuwato
    • Daerah
    • Politik
    • Lingkungan
    • Edukasi
  • GAYA HIDUP
    • Olahraga
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Ekonomi & Bisnis
  • SOSBUD
    • Sosial
    • Budaya
  • OPINI
  • GALERI
    • Photo
    • Video

© Copyright 2025, All Rights Reserved