POJOKPLAN.ID, POHUWATO — Banjir besar yang melanda Dusun Kapali dan Dusun Hele, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, tidak lagi dipandang sebagai sekadar peristiwa alam. Bencana tersebut kini berkembang menjadi kontroversi serius yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, hingga perusahaan tambang emas Pani Gold Project (PGP).
Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu tidak hanya merendam puluhan rumah warga, tetapi juga kembali membuka persoalan lama terkait kerusakan lingkungan, lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan, serta minimnya penegakan hukum di wilayah hulu Sungai Hulawa.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pohuwato, Abdul Muththalib Dunggio, menyampaikan bahwa banjir dipicu oleh tingginya curah hujan yang menyebabkan sungai meluap dan menggenangi permukiman warga.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat. Warga menilai, banjir kali ini merupakan dampak dari perubahan drastis kondisi lingkungan di kawasan pegunungan Hulawa.
Salah satu warga setempat, Anwar Husain, menyebut banjir tersebut sebagai yang terparah sepanjang yang ia ingat.
“Harus diakui, selain hujan deras, banjir ini terjadi akibat penggundulan hutan di kawasan pegunungan yang dilakukan oleh perusahaan tambang Pani Gold Mine,” ujarnya, dikutip dari Wartanesia.id.
Menurut warga, perubahan tutupan hutan dan aktivitas alat berat di wilayah hulu telah menghilangkan daya serap tanah. Akibatnya, hujan dengan intensitas tinggi langsung berubah menjadi ancaman serius bagi permukiman di wilayah hilir.
Pernyataan warga itu dibantah oleh pihak perusahaan. Humas Pani Gold Project, Kurniawan Siswoko, menegaskan bahwa banjir di Desa Hulawa tidak disebabkan oleh aktivitas perusahaan, melainkan akibat meluapnya Sungai Taluduyunu yang mengalami pendangkalan parah.
Ia bahkan menuding bahwa pendangkalan sungai lebih disebabkan oleh aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di bagian hulu yang berlangsung lama tanpa pengawasan maupun rehabilitasi.
“Faktanya, di hulu sungai banyak bukaan lahan menggunakan alat berat oleh penambang tanpa izin. Aktivitas itu berlangsung lama tanpa kontrol dan tanpa upaya rehabilitasi,” tegasnya. Ia juga mengklaim bahwa aktivitas Pani Gold Project di wilayah tersebut masih bersifat minor.
Sorotan tajam turut datang dari Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Ia menilai banjir Hulawa merupakan dampak langsung dari maraknya aktivitas PETI yang selama ini tidak pernah ditertibkan secara serius.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, turut melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan lingkungan, baik terhadap tambang ilegal maupun tambang berizin.
“Kita harus memastikan apakah dokumen AMDAL benar-benar dijalankan atau tidak. Semua aktivitas pertambangan, baik ilegal maupun legal, wajib diawasi. Seluruh pemangku kepentingan harus bekerja bersama,” ujarnya.
Meyke mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada rapat dan rekomendasi semata.
Ia bahkan memperingatkan dampak yang lebih buruk jika kondisi ini terus dibiarkan.
“Jika ini terus terjadi, bukan tidak mungkin Hulawa akan rata. Ini bukan lagi soal masa depan anak cucu, tetapi ancaman yang sudah terjadi hari ini,” tandasnya.
Banjir Hulawa bukan sekadar luapan air sungai. Ia menjadi cermin kegagalan pengelolaan lingkungan, lemahnya pengawasan pertambangan, serta ketidaktegasan negara dalam menghadapi perusakan alam.
Tanpa penertiban serius terhadap aktivitas PETI, tanpa audit menyeluruh terhadap pelaksanaan AMDAL, serta tanpa rehabilitasi dan penghijauan kembali kawasan hulu, bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu.
Dan seperti biasa, rakyatlah yang akan menjadi korban pertama dan paling lama.(M)

